Koba, Babel (ANTARA) - Kepolisian Resor Bangka Tengah, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, melakukan kegiatan penanaman bibit mangrove di kawasan pesisir Desa Kurau Barat dan Kurau Timur, untuk mewujudkan penataan lingkungan yang sehat dan berkelanjutan.
"Ini bukan sekadar kegiatan seremonial, tetapi bagian dari komitmen bersama menjaga ekosistem dan kualitas hidup masyarakat," kata Kapolres Bangka Tengah AKBP I Gede Nyoman Bratasena di Kurau, Kamis.
Kegiatan penanaman bibit mangrove yang berkolaborasi dengan Pemkab Bangka Tengah itu melibatkan sejumlah kepala organisasi perangkat daerah (OPD), pejabat vertikal, swasta dan kalangan masyarakat umum.
Bratasena menyatakan siap mendukung program penataan kawasan dan pelestarian lingkungan sebagai bentuk pengabdian kepada masyarakat dan negara.
"Kegiatan ini menjadi simbol sinergi kuat antar lembaga dalam menjaga lingkungan sekaligus menjadi wujud nyata semangat Bhayangkara yang humanis dan peduli terhadap keberlangsungan hidup masyarakat pesisir," ujarnya.
Ia mengatakan, aksi penanaman mangrove tersebut juga sebagai bentuk ajakan kepada masyarakat untuk selalu menjaga ekosistem pantai demi keberlangsungan hidup di masa mendatang.
"Mangrove ini memiliki fungsi sebagai pelindung pantai dari abrasi, karena mampu menahan ombak sehingga dapat mencegah terjadinya pengikisan tanah (abrasi) di wilayah pesisir," ujarnya.
Hutan mangrove berfungsi sebagai perisai alami terhadap gelombang pasang dan badai, sehingga membantu melindungi rumah dan infrastruktur warga yang tinggal di pesisir.
"Mangrove juga berperan sebagai penyaring alami, menyerap limbah dan polutan dari daratan sebelum masuk ke laut, sehingga membantu menjaga ekosistem laut tetap sehat," ujar Bratasena.