Pangandaran (ANTARA) - Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan (KP) Susi Pudjiastuti menyatakan keberadaan keramba jaring apung (KJA) di Pantai Timur, Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat, telah merugikan sektor pariwisata, sehingga sebaiknya dicabut izinnya dan dipindahkan ke lokasi lain.
"Keramba apung itu agar dicabut,dan dipindahkan dari Pantai Timur Pangandaran," kata Susi di sela aksi masyarakat Pangandaran yang menolak KJA Pantai Timur Pangandaran di Susi Air Beach Strip, Pangandaran, Rabu.
Ia menuturkan keberadaan KJA di Pantai Timur yang saat ini jaraknya sekitar 200 meter itu telah mengganggu kegiatan masyarakat pesisir pantai, terutama pelaku wisata air dan nelayan di Pantai Timur Pangandaran.
Makanya, lanjut dia, masyarakat Pangandaran menolak keberadaan KJA, dan akan terus berupaya ke mana pun agar kegiatan KJA dicabut izinnya dan tidak boleh ada di Pantai Timur Pangandaran.
"Kalau mau di Pantai Pangandaran 12 mil di sana, jangan di sisi laut yang banyak orang," katanya.
Ia menyatakan sesuai aturan jaraknya tidak boleh dekat dengan pesisir pantai apalagi mengganggu kegiatan sektor ekonomi lainnya seperti masyarakat nelayan maupun pariwisata.
Sepanjang wisata pantai di Pangandaran, kata dia, Pantai Timur merupakan salah satu destinasi wisata yang aman bagi wisatawan untuk berenang maupun kegiatan wahana air lainnya, namun adanya KJA itu akan mengganggu kegiatan tersebut.
"Kalau di Pangandaran banyak kegiatan wisata, kita harus jaga keindahan, kita harus jaga kebersihan," katanya.
Ia mengungkapkan Kabupaten Pangandaran merupakan daerah yang paling banyak kunjungan wisata baharinya dibandingkan dengan daerah lain di Pulau Jawa.
Berdasarkan data, kata dia, ada 4 - 6 juta kunjungan wisatawan ke Pangandaran setiap tahunnya yang artinya telah memberikan penghidupan bagi masyarakatnya.
Ia menyampaikan aksi penolakannya itu tidak ada kaitan maupun kepentingan dalam politik, melainkan murni untuk kepentingan masyarakat mempertahankan pariwisata dan kelestarian laut.
"Masyarakat Pangandaran yang paling terbuka, Pangandaran adalah daerah wisata," katanya.
Ia menyampaikan masyarakat Pangandaran bukan berarti menolak proyek nasional, melainkan aksi tersebut merupakan bentuk kepedulian terhadap ekosistem laut, dan menjaga sektor pariwisata.
Pemerintah yang sudah terlanjur menerbitkan izin KJA itu, kata dia, maka sesuai aturan masih bisa dicabut berdasarkan adanya keberatan dari masyarakat Pangandaran.
"Karena ada izinnya, maka kita harus izinnya ini tidak boleh dilanjutkan, tetapi dicabut. Nanti akan ada nota keberatan, ke bupati nanti ke Bandung (Kantor Gubernur)" katanya.
Sebelumnya, berbagai kelompok masyarakat Kabupaten Pangandaran menggelar aksi dan deklarasi menolak adanya kegiatan KJA di kawasan Pantai Timur Pangandaran karena keberadaannya akan mengganggu kegiatan ekonomi masyarakat terutama sektor pariwisata.
Aksi massa tersebut di antaranya dari komunitas pelaku usaha wisata dan sektor usaha lainnya yang berkumpul bersama dengan dihadiri Bupati Pangandaran Citra Pitriyami, mantan Bupati Pangandaran Jeje Wiriadinata, dan tokoh masyarakat Pangandaran lainnya.
Massa secara kompak membacakan deklarasi penolakan adanya KJA di kawasan Pantai Timur Pangandaran dan menuntut pemerintah untuk segera mencabut izinnya.
