Jakarta (ANTARA) - Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti dalam kegiatan pawai menolak plastik sekali pakai di Taman Aspirasi Monas, Jakarta, Minggu, mengatakan bahwa pembuang sampah plastik ke lautan juga "harus kita tenggelamkan".
"Pencuri ikan kita tenggelamkan. Nah, sekarang pencuri ikan pergi, datanglah plastik. Pembuang sampah plastik ke lautan juga harus kita tenggelamkan," katanya.
Susi mengatakan 71 persen wilayah Indonesia adalah laut dan 70 persen sampah plastik yang dibuang warga akan berakhir di laut.
Tanpa ada upaya untuk mengurangi penggunaan plastik sekali pakai, dia memperkirakan, jumlah sampah plastik akan lebih banyak daripada jumlah ikan yang hidup di laut Indonesia pada 2040.
Susi mengajak seluruh warga mulai mengurangi penggunaan plastik sekali pakai, termasuk penggunaan sedotan plastik sekali pakai.
"Jangan minum pakai sedotan plastik. Kalau minum pakai sedotan seperti baby (bayi), malu-maluin," katanya saat berpidato dalam kegiatan pawai yang juga dihadiri oleh penyanyi Kaka Slank.
Dia memuji warga yang sudah mulai mengurangi penggunaan plastik sekali pakai, menyebutnya sebagai orang-orang yang mencintai laut.
"Anak-anak bangsa yang mencintai masa depannya, mencintai lautnya," kata Susi.
Ia juga menyebut Bali dan Banjarmasin sebagai pemerintah daerah yang bisa menjadi teladan dalam menerapkan aturan mengenai pembatasan penggunaan plastik sekali pakai.
Berita Terkait
Susi Pudjiastuti ungkap Pilot Susi Air Philip Mehrtens bebas
21 September 2024 15:51
Kejaksaan Agung periksa eks Menteri KKP Susi sebagai saksi kasus garam
7 Oktober 2022 10:41
Hary Tanoesoedibjo, Airlangga dan Susi Pudjiastuti bertemu bahas Pemilu 2024
23 Agustus 2022 21:25
Susi Pudjiastuti pimpin penenggelaman 19 kapal asing di tiga kota
8 Oktober 2019 20:35
Menteri Susi akan tenggelamkan kapal asing ilegal, terbanyak dari Vietnam
30 April 2019 18:25
KKP tambah kapal patroli cegah ilegal fishing
25 April 2019 15:19
Susi Pudjiastuti imbau masyarakat kurangi sampah
25 April 2019 13:16
Susi Pudjiastuti jadi pembicara pada Sidang Pleno XVI AFEBI
25 April 2019 11:53