Koba, Babel (ANTARA) - Kepolisian Resor Bangka Tengah bersama tim gabungan menertibkan aktivitas tambang timah ilegal di Wilayah Izin Usaha Pertambangan Khusus (WIUPK) milik PT Timah Tbk yang berada di Merbuk, Pungguk dan Kenari.

Kapolres Bangka Tengah AKBP I Gede Nyoman Bratasena di Koba, Kamis, mengatakan penertiban ini merupakan wujud komitmen pihaknya menindak tegas aktivitas tambang ilegal yang melanggar hukum dan merusak lingkungan.

"Peralatan tambang berupa ponton yang masih berlabuh di WIUPK PT Timah telah dibongkar menggunakan alat berat. Tidak ada kompromi terhadap tambang ilegal," tegasnya.

Ia menyebutkan, operasi gabungan yang melibatkan Polda Kepulauan Babel, TNI, Satpol PP, Kejaksaan, Dinas Lingkungan Hidup, dan perwakilan PT Timah itu berjalan aman dan lancar.

“Penertiban ini diharapkan menjadi peringatan bagi para penambang ilegal agar tidak lagi melakukan kegiatan yang merugikan negara dan mencemari lingkungan,” ujar Bratasena.

Selain membongkar ponton, tim gabungan juga memeriksa sejumlah lokasi yang diduga menjadi titik aktivitas tambang ilegal di sekitar kawasan WIUPK. Hasilnya, sebagian peralatan penambangan telah ditinggalkan pemiliknya sebelum operasi digelar.

Polres Bangka Tengah menegaskan operasi penertiban akan terus dilakukan secara berkala untuk menutup celah aktivitas tambang ilegal. Aparat juga mengimbau masyarakat melaporkan setiap kegiatan penambangan tanpa izin sebagai bentuk dukungan menjaga kelestarian lingkungan dan penegakan hukum.



Pewarta: Ahmadi
Uploader : Bima Agustian

COPYRIGHT © ANTARA 2026