Pangkalpinang (ANTARA) - Direktorat Lalu Lintas Polda Kepulauan Bangka Belitung mencatat terjadinya empat kejadian kecelakaan lalu lintas selama delapan hari Operasi Patuh Menumbing 2024 ini berlangsung.
"Jika dibandingkan dengan tahun lalu, angka kecelakaan ini terjadi penurunan 50 persen. Kecelakaan lalu lintas ini terbanyak terjadi di Bangka Selatan yaitu dua kejadian, satu di Bangka Barat dan satu di Bangka. Untuk Korban ada dua orang yang meninggal dunia dan lainnya luka-luka," kata Direktur Lalu Lintas Polda Kepulauan Bangka Belitung, Kombes Pol Hendra Gunawan, Rabu (24/7).
Sementara kata Dirlantas, untuk angka pelanggaran lalu lintas di Operasi Patuh Menumbing cukup meningkat dan ini artinya bahwa masih banyak pelanggaran di wilayah Polda Bangka Belitung.
Ia menyebutkan, Operasi Patuh Menumbing hingga 21 Juli kemarin, Ditlantas dan jajaran telah menindak sebanyak 2.000 lebih pelanggar lalu lintas. Selama sepekan digelarnya Operasi Patuh Menumbing 2024.
Baca juga: Sepekan Operasi Patuh Menumbing 2024, Polda Babel catat 2.281 pelanggar lalu lintas
Baca juga: Polisi Bangka Tengah lakukan sidang di tempat bagi pelanggar lalu lintas
"Tercatat di Posko kami ada 2.281 pelanggar yang dilakukan penindakan selama satu minggu digelarnya Operasi Patuh Menumbing 2024. Para pelanggar lalu lintas itu, diberikan sejumlah penindakan pelanggaran diantaranya melalui Tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (Etle), tilang manual dan teguran," katanya.
Menurutnya, salah satu upaya menekan pelanggaran lalu lintas ini, yaitu peran aktif anggota Ditlantas Polda Babel melaksanakan kegiatan operasi Patuh Menumbing 2024 dengan Satgas Gakkumnya melakukan penindakan baik itu stasioner maupun secara dinamis.
"Hal tersebut dibuktikan dari kegiatan-kegiatan terpadu dari mulai dengan adanya sidang di tempat, kemudian juga melaksanakan kegiatan sosialisasi ke sekolah-sekolah yang terus ditingkatkan. Hal ini merupakan tujuan dari Operasi Patuh Menumbing dalam menurunkan angka kecelakaan lalu lintas," katanya.
Ia mengatakan, para pelanggar lalu lintas didominasi kalangan remaja dan sesuai data yang ada banyak terjadinya kecelakaan pada umur rata-rata 16 tahun hingga 35 tahun.
Untuk itu, Dirlantas mengimbau kepada masyarakat untuk sama-sama menjaga aturan lalu lintas, tertib berlalu lintas supaya terhindar dari kecelakaan, karena bisa menyebabkan kemiskinan, misalnya kecelakaan dengan luka berat korban akan dirawat dan menjadi tanggungan keluarganya. Apalagi jika yang meninggal tulang punggung keluarga, maka tidak ada lagi yang menafkahi keluarganya.
Berita Terkait
Polda Babel catat 19 kasus laka lantas dan 1.673 pelanggar selama dua pekan di November
22 November 2024 10:59
Ditlantas Polda Babel razia gabungan di Pangkalpinang
25 Oktober 2024 12:23
Hari pertama Operasi Zebra Menumbing terpantau aman dan kondusif
15 Oktober 2024 12:52
Ditlantas Polda Babel pastikan penegakan hukum untuk pelanggar lalu lintas
14 Oktober 2024 13:54
Ditlantas Polda Babel wujudkan kehadiran Polri di tengah masyarakat
13 September 2024 18:25