Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung berencana membangun Tempat Pembuangan Akhir (TPA) di masing masing desa sebagai upaya untuk mendapatkan kembali Piala Adipura tahun 2019.
"Untuk adipura tahun ini ada sedikit perbedaan. Kalau dulu kan khusus kota, sekarang adipura tahun ini kabupaten, lingkupnya itu. Walaupun pusatnya tetap di kota," Kata Kepala DPKPLH Basel Gatot Wibowo di Toboali, Kamis.
Menurut dia, Pembangunan satu TPA setiap desa di Basel tersebut telah sesuai dengan program Adipura. Minimal, masing-masing kecamatan memiliki TPA sendiri, seperti Desa Payung dengan mempersiapkan lokasi seluas 9 hektare.
"Lahan seluas sembilan hektare itu untuk bangun TPA, dan itu sudah kita ajukan. Tapi memang ketersediaan anggaran ini memang sangat terbatas. Paling bertahap bangunnya. Tapi untuk pengolahan PDU ini sudah ada di beberapa desa," katanya.
Ia mengatakan mulai tahun ini TPA ataupun Pusat Daur Ulang (PDU) akan dibangun secara bertahap baik menggunakan dana DAK, APBD Kabupaten maupun Provinsi.
"Tahun ini melalui DAK bidang lingkungan, rencananya akan dibangun bank sampah atau PDU di Desa Tukak, Kecamatan Tukaksadai, sedangkan tahun lalu dari dana provinsi di Desa Permis, dibangun TPS3R," katanya.
Menurut dia, idealnya setiap kecamatan itu memiliki TPA untuk menangani semua permasalahan sampah. Tapi kembali lagi ke anggaran tadi. Kalau APBD tidak mencukupi.
"Idealnya disetiap kecamatan kita harus memiliki TPA, namun anggaran tetap menjadi kendala, namun kami akan berupaya meskipun secara bertahap,"katanya.
COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2019
"Untuk adipura tahun ini ada sedikit perbedaan. Kalau dulu kan khusus kota, sekarang adipura tahun ini kabupaten, lingkupnya itu. Walaupun pusatnya tetap di kota," Kata Kepala DPKPLH Basel Gatot Wibowo di Toboali, Kamis.
Menurut dia, Pembangunan satu TPA setiap desa di Basel tersebut telah sesuai dengan program Adipura. Minimal, masing-masing kecamatan memiliki TPA sendiri, seperti Desa Payung dengan mempersiapkan lokasi seluas 9 hektare.
"Lahan seluas sembilan hektare itu untuk bangun TPA, dan itu sudah kita ajukan. Tapi memang ketersediaan anggaran ini memang sangat terbatas. Paling bertahap bangunnya. Tapi untuk pengolahan PDU ini sudah ada di beberapa desa," katanya.
Ia mengatakan mulai tahun ini TPA ataupun Pusat Daur Ulang (PDU) akan dibangun secara bertahap baik menggunakan dana DAK, APBD Kabupaten maupun Provinsi.
"Tahun ini melalui DAK bidang lingkungan, rencananya akan dibangun bank sampah atau PDU di Desa Tukak, Kecamatan Tukaksadai, sedangkan tahun lalu dari dana provinsi di Desa Permis, dibangun TPS3R," katanya.
Menurut dia, idealnya setiap kecamatan itu memiliki TPA untuk menangani semua permasalahan sampah. Tapi kembali lagi ke anggaran tadi. Kalau APBD tidak mencukupi.
"Idealnya disetiap kecamatan kita harus memiliki TPA, namun anggaran tetap menjadi kendala, namun kami akan berupaya meskipun secara bertahap,"katanya.
COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2019