Kepolisian Sektor Kecamatan Sungaiselan, Kabupaten Bangka Tengah, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menangkap empat remaja pecandu mengonsumsi lem aibon.

Kapolsek Sungaiselan Iptu Mulya Sugiharto di Sungaiselan, Jumat, mengatakan empat remaja tersebut masing-masing berinisial Jy (13), De (14 ), As (11) dan Fr (17).

"Keempat remaja tersebut kedapatan sedang asyik mengonsumsi lem aibon di kebun sawit daerah ini dan langsung kami bawa ke kantor," ujarnya.

Ia mengatakan, orang tua keempat pelaku aibon tersebut sudah dipanggil untuk dimintai keterangan dan membuat surat perjanjian.

"Para orang tua sudah sepakat untuk menyerahkan anaknya ke panti rehabilitasi karena sudah ketergantungan lem aibon," ujarnya.

Ia mengatakan, prilaku anak tidak lepas dengan pendidikan keluarga dan pergaulan dengan lingkungan sekitar.

"Justru itu kami memanggil orang tua mereka karena ini berawal dari pendidikan keluarga," ujarnya.

Ia mengatakan, mereka yang mengonsumsi lem aibon berpotensi menjadi pengguna obat-obatan terlarang lainnya.

"Makanya ini harus dicegah sejak dini dengan melakukan rehabilitasi di lembaga berkompeten," ujarnya.

Pewarta: Ahmadi

Editor : Adhitya SM


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2019