BPJS Ketenagakerjaan melakukan sosialisasi, monitoring dan evaluasi kerjasama dengan Kejaksaan se Bangka Belitung dalam rangka meningkatkan kerjasama dengan instansi penegak hukum tersebut.

Asisten Deputi Direktur Wilayah Sumbagsel Bidang Pelayanan BPJS Ketenagakerjaan, Utami Ningsih di Pangkalpinang, Kamis, mengatakan acara dengan kejaksaan ini dilaksanakan selain meningkatkan kerjasama juga untuk mempererat silaturahim dan agar lebih saling mengenal lagi satu sama lain, apalagi jajaran kejaksaan rotasi jabatannya sangat cepat.

"Kegiatan seperti ini sebelumnya sudah kami laksanakan di Bandar Lampung. Hari ini di Babel dan rencananya minggu depan kami laksanakan di Bengkulu dan selanjutnya di Sumatera Selatan," katanya.

Menurutnya kerjasama ini harus dilakukan dan sangat penting, karena dengan bantuan kejaksaan banyak perusahaan yang sebelumnya tidak ikut program BPJS Ketenagakerjaan, menjadi lebih patuh dan ikut program BPJS.

"Kami sangat merasakan efek dari kerjasama ini, karena dengan bantuan dari kejaksaan, perusahaan yang tidak patuh dan bandel menjadi patuh serta ikut program BPJS Ketenagakerjaan," katanya.
Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Pangkalpinang, Y. Aris Daryanto memberikan pelakat kepada Kajari Bangka Tengah. (babel.antaranews.com/Try Mustika Hardi)


Ia mengatakan, kerjasama dengan pihak kejaksaan sudah berjalan selama dua tahun, di mana pada tahun pertama untuk Babel hasilnya yang terbaik terkait pencairan piutang iuran.

"Dengan adanya kerjasama ini, kami berharap semua pekerja yang ada di Babel bisa terlindungi dengan mengikuti program dari BPJS Ketenagakerjaan. Karena dengan mengikuti program BPJSTK, bisa meningkatkan kesejahteraan para pekerja dan keluarganya," ujarnya.

Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Pangkalpinang, Y. Aris Daryanto mengatakan peran kejaksaan dalam kerjasama ini sangat strategis, karena banyak kasus yang dihadapi BPJSTK ini merupakan kasus perdata, tentang pemulihan keuangan negara.

"Kerjasama ini lebih kepada sosialisasi, penyuluhan dan pendampingan hukum dengan kejaksaan. Jadi nantinya pihak kejaksaan bisa membantu dalam menyosilisasikan agar perusahaan lebih patuh, baik kepatuhan terkait iuran, ikut kepesertaan, laporan upah yang tidak sesuai, maupun kepatuhan dengan program yang diikuti," katanya.

Sementara Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara (Asdatun) Kejati Bangka Belitung, Amir mengatakan kerjasama ini bertujuan untuk memaksimalkan sinergisitas antara kejaksaan sebagai pengacara negara dengan BPJS Ketenagakerjaan.

"Pada kerjasama ini, kami akan mendampingi BPJSTK dalam memberikan sosialisasi terhadap kepatuhan para pemberi kerja yang sampai saat ini masih banyak perusahaan yang tidak patuh, seperti hanya mendaftar sebagian bahkan tidak mendaftar sama sekali," katanya.

Menurutnya sesuai ketentuan semua pekerja itu harus terlindungi kesejahteraannya, terutama dalam hal kecelakaan kerja. Sehingga hal itulah yang harus disosialisasikan oleh kejaksaan kepada pihak perusahaan.

"Kerjasama ini bukan semata-mata hanya terkait penagihan iuran saja, tetapi bagaimana memberikan sosialisasi kepada para pemberi kerja bahwa pencari kerja harus dijamin oleh BPJSTK. Jadi dalam hal ini, kami bersinergi untuk mengembalikan keuangan negara yang masih tertunggak terhadap para pemberi kerja, supaya para pekerja mereka ini dapat menikmati kesejahteraan dalam jaminan BPJSTK," katanya.
Jajaran BPJS Ketenagakerjaan foto bersama dengan Kajari se Bangka Belitung, Wakajati Babel dan Asdatun Kejati Babel. (babel.antaranews.com/Try Mustika Hardi)


Dalam sosialisasi nantinya, pihaknya akan memberikan pemahaman yang baik kepada para pemberi kerja agar mereka terbuka untuk melihat bagaimana mensejahterakan para pekerjanya.

"Semuanya itu kami lakukan selama mereka patuh, namun jika tidak patuh tentunya ada langkah-langkah lain yang bisa kami lakukan. Yang terpenting kami usahakan berikan pemahaman sebaik mungkin kepada mereka," ujarnya.

Sementara Wakajati Bangka Belitung, Damianus Tagor Sidabutar memberikan apresiasi kepada BPJS Ketenagakerjaan atas dilaksanakannya kerjasama dan penandatanganan nota kesepahaman tersebut. 

"Dengan telah dilaksanakannya kerjasama antara BPJS Ketenagakerjaan dengan kejaksaan yang ada di Bangka Belitung, saya harap dapat memberikan manfaat yang besar bagi BPJS Ketenagakerjaan kedepannya," katanya.

Pewarta: Try Mustika Hardi

Editor : Adhitya SM


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2019