Sungailiat (Antara Bangka) - Pihak Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Bangka, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, mengakui tidak memiliki data pelanggaran hukum atau kriminal yang dilakukan oleh siswa dari sejumlah sekolah di daerah itu.

"Kami tidak ada data mengenai jumlah siswa yang tersangkut tindak pidana pelanggaran," kata Kepala Bidang Sekolah Menengah Dinas Pendidikan,  Rafizi di Sungailiat, Kamis.

Tidak adanya data siswa pelanggar tindak pidana kriminal menurut dia, karena pihak lembaga sekolah tidak pernah melaporkan ke pihaknya jika terjadi pelanggaran yang dilakukan oleh siswanya.

"Pihak sekolah sengaja tidak melaporkan jika terdapat siswa yang melakukan tindak pelanggaran pidanan," ujarnya.

Kalaupun pihaknya mengetahui ada siswa yang terjerat kasus pelanggaran pidana kata dia, di dapatkan dari pemberitaan media massa yang biasanya diberitakan hampir oleh seluruh media cetak lokal.

"Pihak sekolah memiliki hak terhadap siswanya yang terjerat kasus pelanggaran pidana sedangkan pihaknya hanya sebantas pembinaan kepada lembaga sekolah serta pengawasan," katanya.

Menurutnya, pihaknya sudah melakukan upaya pencegahan tindak pelanggaran hukum yang dilakukan siswa melalui lembaga sekolah masing-masing, dengan harapan lembaga sekolah tersebut dapat menyampaikan pembinaan metal kepada seluruh siswanya agar tidak melakukan pelanggaran yang dapat merugikan dirinya sendiri.

Sebagaimana data dari pihak kepolisian setempat, sampai dengan Agustus 2014 tercatat dua siswa tingkat SLTP terlibat pencurian sepeda motor milik warga, kedua siswa tersebut berinisial D (15) dan Ji (14) warga kota setempat.

Pewarta: Oleh Kasmono

Editor : Aprionis


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2014