Personel Satuan Polisi Perairan Polres Bangka Barat, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menyosialisasikan pola penangkapan ikan ramah lingkungan kepada nelayan di Mentok.
"Kegiatan ini kami lakukan untuk mencegah penggunaan alat tangkap ikan yang dilarang sekaligus melindungi kelestarian lingkungan laut di daerah itu," kata Kepala Satpolair Polres Bangka Barat Iptu Ferry Gunadi di Mentok, Senin.
Sosialisasi di Pantai Paitjaya, Mentok tersebut dihadiri puluhan anggota kelompok nelayan Anugerah dan sejumlah warga yang tinggal di pesisir tersebut.
"Selain sosialisasi alat tangkap ikan ramah lingkungan, kami juga menggelar dialog dengan warga untuk bersama-sama menjaga kelestarian laut dan kamtibmas di daerah itu," katanya.
Pola penangkapan ikan dan alat tangkap di wilayah laut sudah diatur oleh Undang Undang dan Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan RI yang mengutamakan upaya kelestarian lingkungan.
Hal ini penting diketahui oleh para nelayan di daerah itu agar tidak melanggar aturan yang ada dan tetap mempertimbangkan kelestarian.
"Saat ini ada dugaan penggunaan alat tangkap yang dilarang dan tidak sesuai aturan dilakukan nelayan dari luar Bangka Barat yang menangkap ikan di daerah itu," katanya.
Untuk itu, sosialisasi akan terus dilakukan kepada nelayan lokal dan pihaknya akan terus melakukan pemantauan aktivitas nelayan dari luar daerah yang menangkap ikan di daerah itu.
"Melalui kegiatan sosialisasi itu kami juga ingin para nelayan lokal ikut terlibat aktif dalam menjaga kamtibmas di wilayah perairan dan segera memberikan informasi jika terjadi adanya aktivitas yang diduga melanggar aturan penangkapan ikan," katanya.
COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2019
"Kegiatan ini kami lakukan untuk mencegah penggunaan alat tangkap ikan yang dilarang sekaligus melindungi kelestarian lingkungan laut di daerah itu," kata Kepala Satpolair Polres Bangka Barat Iptu Ferry Gunadi di Mentok, Senin.
Sosialisasi di Pantai Paitjaya, Mentok tersebut dihadiri puluhan anggota kelompok nelayan Anugerah dan sejumlah warga yang tinggal di pesisir tersebut.
"Selain sosialisasi alat tangkap ikan ramah lingkungan, kami juga menggelar dialog dengan warga untuk bersama-sama menjaga kelestarian laut dan kamtibmas di daerah itu," katanya.
Pola penangkapan ikan dan alat tangkap di wilayah laut sudah diatur oleh Undang Undang dan Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan RI yang mengutamakan upaya kelestarian lingkungan.
Hal ini penting diketahui oleh para nelayan di daerah itu agar tidak melanggar aturan yang ada dan tetap mempertimbangkan kelestarian.
"Saat ini ada dugaan penggunaan alat tangkap yang dilarang dan tidak sesuai aturan dilakukan nelayan dari luar Bangka Barat yang menangkap ikan di daerah itu," katanya.
Untuk itu, sosialisasi akan terus dilakukan kepada nelayan lokal dan pihaknya akan terus melakukan pemantauan aktivitas nelayan dari luar daerah yang menangkap ikan di daerah itu.
"Melalui kegiatan sosialisasi itu kami juga ingin para nelayan lokal ikut terlibat aktif dalam menjaga kamtibmas di wilayah perairan dan segera memberikan informasi jika terjadi adanya aktivitas yang diduga melanggar aturan penangkapan ikan," katanya.
COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2019