Sebanyak 266 personel Polres Bangka, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, mendapatkan pelayanan minum obat kaki gajah gratis guna memutus mata rantai penularan penyakit kaki gajah "filariasis".

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Bangka, Then Suyanti di Sungailiat, Senin mengatakan, pemberian obat kaki gajah bagi 266 personel polisi di Polres Bangka merupakan program penyuksesan pencegahan penyakit kaki gajah "filariasis" yang dapat menyebabkan kecacatan.

"Kami memberikan apresiasi kepihak kepolisian yang memberikan dukungan penuh progam pemerintah dengan bersedia minum obat kaki gajah bahkan ada sebagian personel yang sengaja minta obat itu untuk anggota keluarganya," jelasnya.

Selain pemberian obat kaki gajah bagi personel polisi, kata dia, pemberian obat yang sama akan dilakukan ke seluruh pegawai di lingkungan pemerintah Kabupaten Bangka mulai tanggal 7 sampai 14 Oktober 2019.

"Pemberian obat kaki gajah secara massal dijadwalkan sampai tanggal 14 Oktober 2019, hari ini kami fokuskan selain di Polres juga dilakukan di kantor Bupati Bangka, DPRD Kabupaten Bangka, Kejaksaan Negeri, Pengadilan Agama Sungaliat dan Pengadilan Negeri Sungailiat," katanya.

Filariasis, atau yang lebih dikenal dengan kaki gajah, adalah penyakit parasit yang disebabkan oleh cacing filaria. Cacing dengan bentuk seperti benang ini hidup pada sistem limfatik (kelenjar getah bening) manusia.

Sementara Kapolres Bangka, AKBP Aris Sulistyono, SH, MH mengapresiasi perhatian pemerintah kepada pesonel polisi dalam upaya mencegah penyakit kaki gajah.

"Pemberian obat kaki gajah bagi personel polisi dibutuhkan sebagai upaya pencegahan dini dan proteksi guna menjaga kesehatan tubuh sebelum terkena virus," kata kapolres.

Pewarta: Kasmono

Editor : Adhitya SM


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2019