Dinas Kesehatan Kabupaten Bangka Tengah, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, menunggu keputusan dari BPOM terkait peredaran obat ranitidin di daerah itu.

"Kami sudah berkoordinasi dengan pihak BPOM, sekarang menunggu keputusan lembaga tersebut terkait larangan beredar obat penyakit lambung itu," kata Kepala Dinas Kesehatan Bangka Tengah, dr Bahrun R Siregar di Koba, Kamis.

Hal itu dikemukakannya menyikapi kasus penarikan obat ranitidin di beberapa daerah karena diduga tercemar N-Nitrosodimethylamine (NDMA) yang disinyalir dapat memicu penyakit kanker karena bersifat karsinogenik.

"Kami belum bisa mengambil keputusan apakah akan ditarik dari peredaran, maka menunggu hasil pengecekan laboratorium dari BPOM," ujarnya.

Namun demikian, kata dia, beberapa obat ranitidin sudah diambil untuk diuji melalui laboratorium apakah mengandung zat berbahaya atau tidak.

"Ranitidin biasa digunakan sebagai obat gejala penyakit tukak lambung dan tukak usus dan itu beredar banyak di masyarakat," ujarnya.

Ia mengimbau kepada masyarakat tidak berlebihan menyikapi dugaan obat ranitidin yang mengandung zat yang dapat memicu kanker.

"Kami mengimbau masyarakat jangan terlalu resah, karena kami saat ini menunggu keputusan dari BPOM terkait layak atau tidaknya peredaran obat tersebut," ujarnya. 

Pewarta: Ahmadi

Editor : Rustam Effendi


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2019