"Setiap KPM mendapatkan uang tunai untuk membeli bahan pangan sebesar Rp600 ribu/tiga bulan," kata Bupati Bangka Tengah Algafry Rahman di Koba, Jumat.
Bupati menjelaskan, BPNT merupakan bentuk perhatian pemerintah kepada masyarakat yang kurang mampu secara ekonomi dan diberikan dalam bentuk uang.
"Saya berpesan kepada penerima, belanjakan uangnya sesuai peruntukan yaitu untuk membeli bahan kebutuhan pokok," ujarnya.
Bupati mengatakan penyaluran BPNT dilakukan secara bertahap dan total yang diterima sebesar Rp2,4 juta/tahun dan dicairkan per tiga bulan sebesar Rp600 ribu.
"Setiap triwulan Rp600 ribu dan selama setahun menerima empat kali. Setiap bulan Rp200 ribu, namun dicairkan per tiga bulan Rp600 ribu," ujarnya.
Kepala Dinas Sosial dan Pemerintah Desa Bangka Tengah Padlillah mengatakan, penyaluran BPNT dilakukan secara bertahap hingga Desember 2024.
"Ini penyaluran tahap dua dan akan kita tuntaskan hingga Desember 2024 di seluruh desa di Bangka Tengah," ujarnya.
Padlillah meminta kepada KPM yang menerima uang tunai tersebut dapat dimanfaatkan untuk membeli kebutuhan dasar atau pokok.
"Sesuai peruntukannya adalah untuk membantu warga dalam memenuhi kebutuhan pokok atau kebutuhan dasar," ujarnya.
Selain BPNT, Pemkab Bangka Tengah juga terus berupaya menyalurkan bantuan sosial lainnya sehingga perekonomian masyarakat dapat tumbuh dengan baik.
"Memang tidak hanya bantuan ini yang diberikan, tetapi ada pola-pola lain yang kita berikan supaya perekonomian masyarakat terus berjalan," ujarnya.