Satlantas Polres Bangka, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, di hari ke tujuh kegiatan razia Zebra Menumbing 2019 berhasil menangani 71 kasus pelanggaran lalu lintas oleh pengguna kendaraan di jalan raya daerah itu.

Kapolres Bangka, AKBP Aris Sulistyono SH. MH melalui pesan singkatnya, Selasa di Sungailiat mengatakan, penengakan hukum kegiatan razia Zebra Menumbing pada hari ketujuh sebanyak 71 pelanggaran.

"71 pelanggaran lalu lintas yang ditangani masing-masing berupa barang bukti 46 STNK, 13 SIM dan 12 unit kendaraan bermotor," katanya.

Kapolres mengakui, jumlah pelanggaran lalu lintas tersebut dianggap cukup banyak meskipun pihak Satlantas secara intensif melakukan sosialisasi kepada masyarakat.

"Melalui Satlantas, kami secara intensif melakukan sosialisasi kepada masyarakat langsung mengenai berbagai hal berlalu lintas termasuk mengimbau bagi pengguna kendaraan di jalan raya mematuhi ketentuan berlalu lintas," jelasnya.
 
Personel Satlantas Polres Bangka melakukan pemeriksaan dokumen pada pengguna kendaraan bermotor (babel.antaranews.com/kasmono)

Dengan adanya operasi zebra kata kapolres, pengendara semakin tertib saat berkendara di jalan raya karena beberapa jenis pelanggaran yang menjadi sasaran utama dalam operasi Zebra.

Tujuan operasi agar terwujudnya situasi lalu lintas yang aman, tertib dan lancar pada lokasi yang rawan kecelakaan.

"Tertibnya berlalu lintas di jalan raya tidak hanya memberikan dampak keselamatan bagi dirinya sendiri namun juga bagi pengguna kendaraan lainnya," jelasnya.

Kapolres mengajak masyarakat pengguna kendaraan di jalan raya agar menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas. Kegiatan operasi Zebra 2019 masih akan berlangsung di sejumlah titik rawan kecelakaan sesuai dengan jadwal yang ditetapkan.

Pewarta: Kasmono

Editor : Adhitya SM


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2019