Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia melakukan monitoring pengelolaan aset dan Pendapatan Anggaran Daerah Kabupaten Bangka Selatan guna melakukan pencegahan terjadinya celah korupsi yang ada di daerah itu.

Kasatgas Wilayah I Koordinasi dan Supervisi Pencegahan (Korsupgah) KPK, Juliawan Superani di Toboali, Rabu mengatakan, monitoring evaluasi pencegahan atau aksi pencegahan yang diterapkan di pemda ada 8 sektor pencegahan yang diharapakan pemda untuk melaksanakannya.

"Dalam hal tersebut, KPK sendiri mengedepankan 8 sektor pencegahan, yakni PTSP, Pengadaan barang dan jasa, perizinan PTSP, pengadaan optimalisasi barang daerah, manajemen aset, manajemen ASN, dan dana desa dan aksi lainya" kata dia.

Menurut dia, dari awal pemda diharapkan dapat menyampaikan pelaporan setiap tiga bulan sekali dan itu semuanya di monitoring oleh KPK.

"Fokus ditahun 2019, pembenahan dan penertiban barang milik daerah, ada beberapa aset yang mungkin belum di sertifikasi, dan itu satgas KPK akan menindak lanjuti adanya MoU ke semua pemda di Babel dengan pihak pertanahan, kalau disini kantah (kantor pertanahan) Basel" katanya.

Tidak hanya itu, ia mengatakan pemda harus mensertifikasi segala bentuk kepemilikan aset agar tertib administrasi dan jika aset sudah memiliki sertifikat maka akan lebih mudah untuk diawasi.

"Berdasarkan informasi yang kami terima, setidaknya ada beberapa aset yang belum memiliki sertifikat. Dari 600 aset tanah dan bangunan yang dimiliki Pemkab Bangka Selatan, setidaknya ada 400 yang belum disertifikasi," katanya.

Ia menjelaskan sertifikasi aset tanah dan bangunan ini banyak manfaat dan bisa menjadi salah satu bahan pemasukan pendapatan daerah.

"Dampak yang terjadi jika tidak ada aset yang disertifikasi, maka jika ada yang menguasai kemudian ada yang mensertifikasi, itu jelas sangat merugikan keuangan daerah," katanya.

Ia mengatakan pada tahun 2022 ditargetkan seluruh aset pemkab Bangka Selatan sudah selesai untuk disertifikasi guna mempermudah tata kelolanya.

"Kami akan koordinasikan dengan pertanahan untuk segera disertifikasi keseluruhannya, mungkin tidak ditahun ini atau setahun dua tahun yang penting ada target misalnya target sampai tahun 2022 sudah selesai 400 bidang tersebut," katanya.

Pewarta: Eko Septianto Rasyim

Editor : Rustam Effendi


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2019