DPRD Kabupaten Bangka Barat, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung akan segera memanggil pejabat Dinas Kesehatan daerah setempat untuk menyikapi kenaikan iuran BPJS kesehatan.

"Kenaikan iuran jaminan kesehatan itu akan berpengaruh terhadap anggaran jaminan kesehatan yang telah disepakati antara legislatif dan pemerintah daerah beberapa waktu lalu," kata ketua DPRD Kabupaten Bangka Barat, Badri Samsu di Mentok, Sabtu.

Menurut dia, pada pertemuan antara pemkab dengan DPRD Kabupaten Bangka Barat beberapa waktu lalu telah disepakati pemerintah daerah menyediakan anggaran sebesar Rp15 miliar untuk melindungi biaya pelayanan kesehatan warga kurang mampu di daerah itu.

Anggaran sebesar Rp15 miliar tersebut dialokasikan untuk melindungi sebanyak 45.000 warga Bangka Barat yang kurang mampu dan miskin melalui program Jamkesmas.

Namun saat ini pemerintah mengeluarkan Peraturan Presiden 75 Tahun 2019 tentang perubahan atas Perpres 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan, salah satu mengatur kenaikan iuran Jaminan Kesehatan melalui BPJS.

"Kami akan berupaya keras agar 45.000 warga yang sudah disepakati masuk perlindungan kesehatan daerah tetap mendapatkan hak jaminan kesehatan," ujarnya.

Untuk memastikan hal tersebut, pihaknya akan segera mengundang pejabat Dinas Kesehatan kabupaten Bangka Barat untuk membahas permasalahan itu.

Dalam pembahasan tersebut, pihaknya akan secara detail menanyakan rencana target jaminan kesehatan dan kriteria penerima agar program prorakyat tersebut tepat sasaran dan bermanfaat.

Pewarta: Donatus Dasapurna Putranta

Editor : Adhitya SM


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2019