Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung memprogramkan prosesi sidang isbat nikah terpadu bagi pasangan yang surat nikahnya belum tercatat dalam dokumen negara.

"Kami melakukan studi di Kabupaten Ogan Ilir mereka kami nilai sukses menjalankan sidang isbat nikah terpadu secara massal," kata Bupati Bangka Tengah, Ibnu Saleh di Koba, Selasa.

Ia menjelaskan, selama ini pemerintah daerah sudah menjalankan sidang isbat nikah terpadu namun tidak dengan jumlah yang banyak karena terbentur anggaran.

"Setelah mempelajari sidang isbat nikah terpadu yang dilakukan Ogan Ilir, tentu ini bisa diterapkan di Bangka Tengah dengan dukungan anggaran yang lebih memadai," ujarnya.

Ia mengatakan, sidang isbat nikah terpadu ini juga dalam rangka merealisasikan program Gerakan Indonesia Sadar Administrasi kependudukan (GISA).

"Bangka Tengah sekarang ini sedang fokus melakukan pendataan administrasi kependudukan, sidang isbat nikah terpadu bagian dari upaya untuk mewujudkan masyarakat tertib administrasi," ujarnya.

Ia mengatakan, GISA tersebut untuk memberikan kesadaran kepada masyarakat tentang pentingnya kepemilikan dokumen dan data kependudukan di daerah tersebut.

"GISA ini memudahkan masyarakat dalam pelayanan administrasi kependudukan dan memberikan kesadaran betapa pentingnya, kepemilikan dokumen dan data penduduk," ujarnya.

Pewarta: Ahmadi

Editor : Adhitya SM


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2019