Pangkalpinang (ANTARA) - Pemerintah Kota Pangkalpinang Provinsi Kepulauan Bangka Belitung akan membantu memfasilitasi 400 pasangan siri untuk mengikuti sidang isbat, agar pernikahan mereka tercatat di KUA dan sah oleh negara.
"Kami sudah mengirim undangan kepada 400 pasangan nikah siri ini untuk menghadiri sidang isbat ini," kata Wali Kota Pangkalpinang Maulan Aklil di Pangkalpinang, Senin.
Ia mengatakan bantuan sidang isbat bagi pasangan nikah siri ini, guna memudahkan masyarakat mengurus administrasi kependudukan seperti akta kelahiran anak, KTP, kartu keluarga, paspor dan lain-lain.
"Setelah sidang isbat ini, pasangan nikah siri ini akan mendapatkan buku nikah dari Kementerian Agama, sehingga mereka bisa mengurus administrasi kependudukan keluarganya," ujarnya.
Ia menyatakan Pemkot Pangkalpinang tidak hanya membantu pasangan nikah siri tetapi juga kepada masyarakat yang ingin nikah baru juga difasilitasi dan digratiskan biaya seperti biaya sewa pakaian nikah, make up pengantin dan lainnya.
"Bagi masyarakat yang ingin nikah baru segera mendaftar untuk mengikuti nikah massal yang akan digelar pemerintah kota dalam bulan ini," katanya.
Ia berharap dengan adanya bantuan sidang isbat bagi pasangan nikah siri ini dapat meningkatkan kesadaran masyarakat untuk mengurus administrasi kependudukan, sehingga memudahkan pemerintah kota membuat mengeluarkan kebijakan dalam meningkatkan kesejahteraan sosial dan ekonomi masyarakat di Kota Beribu Senyuman ini.
"Mari kita sukseskan sidang isbat dan nikah massal ini, agar administrasi kependudukan di Kota Pangkalpinang ini lebih tertib dan sesuai aturan berlaku," katanya.
Berita Terkait
10 pengantin ikuti resepsi sidang isbat nikah di rumah dinas Wali Kota Pangkalpinang
11 November 2024 22:53
Kemenag gelar Sidang Isbat awal Zulhijah pada 7 Juni 2024
29 Mei 2024 17:06
Pemerintah tetapkan Idul Fitri 1445 Hijriah pada Rabu 10 April 2024
9 April 2024 19:49
1 Syawal 1445 H besok, Kemenag: Ijtimak hilal sudah terjadi sejak dini hari
9 April 2024 19:09
Pemerintah tetapkan awal Ramadhan jatuh pada Selasa 12 Maret 2024
10 Maret 2024 20:02
PBNU tegaskan penghapusan sidang isbat tidak bisa dilakukan tiba-tiba
9 Maret 2024 22:40
Sidang Isbat sebagai forum bersama pengambilan keputusan
8 Maret 2024 10:16
54 Pasangan Warga Pangkalpinang Ikuti Sidang Isbat Nikah
1 November 2023 11:59