Satu korban peristiwa bentrokan antara tim gabungan Satpol PP Provinsi Kepulauan Bangka Belitung dengan penambang bijih timah ilegal di Sijuk Kabupaten Belitung, Sabtu (2/11) lalu, masih mendapatkan perawatan di RSUD Belitung.

"Satu korban masih dirawat di RSUD Marsidi Judono karena terkena benturan benda tumpul. Kondisinya belum stabil, pusing dan mualnya masih ada," kata Direktur RSUD Marsidi Judono Belitung, dr Hendra di Tanjung Pandan, Selasa.

Menurut dia, sebanyak 13 korban peristiwa bentrokan antara tim gabungan Satpol PP Bangka Belitung dan penambang bijih timah ilegal mendapatkan perawatan di RSUD Marsidi Judono Belitung.

"Rata-rata pasien mengalami luka sabetan senjata tajam dan ada juga benturan atau pukulan benda tumpul," katanya.

Ia tidak bisa menjelaskan benda apa yang mengenai para korban tersebut, karena itu merupakan wewenang dari pihak kepolisian untuk melakukan penyelidikan.

"Secara ilmiah dan kedokteran seperti itu. Untuk akibat benda tajam itu ada yang sampai dijahit dan benda tumpul menimbulkan memar," ujarnya.

Ia mengatakan, para korban tersebut tidak ada yang harus mendapatkan penanganan lebih lanjut atau khusus seperti operasi ataupun tindakan medis lainnya.

"Para korban umumnya hanya mendapat penanganan bedah minor atau operasi ringan saja," katanya.

Pewarta: Apriliansyah

Editor : Adhitya SM


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2019