Polres Bangka, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, melalui Satuan lalu lintas berhasil menilang 1.365 berkas dari kendaraan dari pengendara selama operasi Zebra Menumbing 2019.

Kapolres Bangka AKBP Aris Sulistyono melalui Kabab Ops, AKP Faisal Fatsey SIK melalui pesan singkat di Sungailiat, Rabu mengatakan, jumlah berkas yang ditilang sebanyak 1.365 tersebut dari pengendara kendaraan terhitung mulai tanggal 23 Oktober sampai 5 November 2019 atau selama kegiatan operasi Zebra Menumbing.

Berkas yang ditilang dari pengguna kendaraan selama operasi Zebra Menumbing kata dia, semuanya menggunakan sistem e-tilang dengan teknologi yang bisa memantau lebih banyak pelanggaran lalu lintas di sejumlah titik.

"Dari berkas yang berhasil kami tilang tersebut, masing-masing untuk berkas STNK sebanyak 740 berkas, SIM sebanyak 445 berkas dan kendaraan bermotor sebanyak 180 berkas," jelasnya.

Dikatakan, dari jumlah data berkas yang ditilang itu menjadi dasar dilakukannya evaluasi oleh satuan terkait untuk memaksimalkan pembinaan kepada pengguna kendaraan di jalan raya agar lebih meningkatkan kedisplinan berlalulintas.

"Pembinaan kepada pengguna kendaraan agar tetap tertib berlalu lintas mulai dari kelengkapan dokumen kendaraan, mematuhi rambu lalu lintas dan hal penting lainnya terkait penggunaan kendaraan harus dilakukan secara bersama-sama," jelasnya.

Kepatuhan disiplin berkendara di jalan raya, tidak hanya memberikan dampak keselamatan bagi penggunanya namun juga bagi pengguna kendaraan lain.

Pewarta: Kasmono

Editor : Adhitya SM


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2019