Pemerintah Kabupaten Belitung, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, memfasilitasi sertifikasi halal bagi produk usaha kecil dan menengah (UKM) untuk menjamin keamanan dan kehigienisan makanan bagi wisatawan di daerah itu.

"Sehingga tamu-tamu dan wisatawan yang datang dari berbagai daerah tidak perlu ada keraguan tentang halal atau tidaknya," kata Kepala Bidang Koperasi dan UKM Dinas Koperasi, UKM, Perdagangan, dan Tenaga Kerja Kabupaten Belitung Mula Samosir di Tanjung Pandan, Senin.

Menurut dia, jumlah UMKM saat ini ada 18.951 dan 230 di antaranya telah mendapatkan sertifikasi halal. Pada 2020 direncanakan sebanyak 130 UKM akan difasilitasi dalam pembuatan sertifikasi produk halal.

"Bahkan kami juga merencanakan seluruh produk UKM yang ada di Belitung ini halal," ujarnya.

Ia menambahkan, penerbangan langsung dari Kuala Lumpur membuka peluang wisatawan luar negeri datang, sehingga aspek kehalalan produk UKM menjadi cukup penting.

"Mereka ada yang dari Timur Tengah juga termasuk Arab sehingga wisatawan tidak ada pertanyaan lagi apakah produk UKM Belitung halal atau tidak," katanya.

Ia meyakini, dengan fasilitasi sertifikasi produk halal ini maka akan meningkatkan pangsa pasar baik dalam negeri maupun luar negeri. "Jadi produk Belitung sangat higienis dan halal layak untuk dikonsumsi oleh siapapun," katanya.

Pewarta: Apriliansyah

Editor : Adhitya SM


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2019