PT Jasa Raharja (Persero) Cabang Kepulauan Bangka Belitung menggelar sosialisasi peran dan fungsi Jasa Raharja di RSUD Marsidi Judono, Tanjung Pandan Belitung.

"Kegiatan ini melibatkan tiga instansi dari Badan Keuangan Daerah, Satlantas Polres Belitung dan RSUD Marsidi Judono sebagai audiens," kata Perwakilan Jasa Raharja Babel, Tanjung Pandan, Belitung, Jumat.

Ia mengatakan, melalui kegiatan sosialisasi ini masyarakat diharapkan menyadari pentingnya membayar SWDKLLJ dan PKB tahunan, juga lebih mengetahui tentang peran dan fungsi Jasa Raharja.

Peran dan fungsi Jasa Raharja yang harus diketahui masyarakat, yakni, memberikan santunan kepada korban yang mengalami kecelakaan lalu lintas sesuai dengan  ketentuan Peraturan Menteri Keuangan RI Nomor 15 dan 16/PMK.10/2017 dan Undang-undang Nomor 33 dan 34 sebagai perlindungan dasar.

Tugas lain Jasa Raharja yakni, menghimpun dan mengelola dana dari masyarakat guna memenuhi pemberian hak masyarakat atas santunan kepada korban kecelakaan lalu lintas.

"Selain itu, Jasa Raharja juga turut serta dalam pembangunan negara melalui dividen yang digunakan untuk membiayai pembangunan infrastruktur jalan, sekolah, sarana ibadah, UMKM dan lainnya," ujarnya.

Pewarta: Elza Elvia

Editor : Adhitya SM


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2019