Patroli Lantamal X Jayapura, Rabu pagi sekitar pukul 05.30 wit menangkap kapal motor berisi empat warga Papua Nugini (PNG) yang membawa 12 karung coklat, di perairan Skouw, Jayapura.

Komandan Lantamal X Jayapura Brigjen TNI (Marinir) Nurri Adrianis Djatmika kepada Antara di Jayapura mengatakan, penangkapan terhadap empat wn PNG itu berawal kecurigaan anggota yang sedang berpatroli saat melihat perahu motor melintas di sekitar perairan Skouw.

Dan setelah digiring masuk ke pangkalan satuan patroli di Perasko, untuk diperiksa ternyata dari empat WN PNG hanya satu yang memiliki kartu pas lintas batas.

Selain itu 12 karung coklat yang dibawa mereka juga tidak memiliki dokumen, kata Djatmika seraya mengaku setelah melihat langsung keempat WN PNG dan barang bukti yang dibawanya langsung berkoordinasi dengan karantina tumbuhan dan imigrasi.

Proses hukum nantinya akan dilakukan kedua instansi, kata Djatmika.

Sementara itu Kasie Ijin Tinggal dan Status Keimigrasian Jayapura Agus Makabori mengatakan,belum bisa memastikan apakah kartu lintas batas (KLB) atas nama Donny Morgan asli atau palsu. Belum bisa dipastikan karena masih harus diselidiki di Kantor Imigrasi Jayapura, jelasnya.

Kasie Karantina Tumbuhan Balai Pertanian Jayapura Jeam Hattu mengaku dokumen yang dimiliki keempat warga PNG terkait barang yang dibawanya itu palsu karena dari dokumen tertulis barang yang dibawa kayu masohi namun ternyata berisi coklat.

“Untuk barang bawaan sudah jelas berbeda antara dokumen dengan barang yang dibawa,” aku Hattu.

Keempat wn PNG yang ditangkap yaitu Donny Morgan (37 th), Austin Duhu (34 th), Caspar Marevi (36 th) dan Leonard (23 th).

Mereka ditangkap saat melintas memasuki wilayah RI disekitar perairan Skouw, Jayapura.

Pewarta: Evarukdijati

Editor : Rustam Effendi


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2019