Wacana Pemerintah menaikan Iuran BPJS Kesehatan pada tahun mendatang, membuat sebagian masyarakat, khususnya di Bangka Selatan mulai menurunkan kelas pelayanan guna menyesuaikan dengan finansial.

Kepala Kantor BPJS Kesehatan Cabang Bangka Selatan, Yusi Afserinta di Toboali, Kamis mengatakan beberapa waktu belakangan, Kantor BPJS hampir setiap hari dihadiri oleh peserta BPJS yang ingin melakukan pindah kelas pelayanan BPJS.

"Sejak awal November 2019 kemarin terasa sudah ada beberapa peserta BPJS Kesehatan untuk melakukan pindah kelas kepesertaan," kata dia.

Ia mengatakan fenomena ini terjadi setelah dikeluarkannya Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 75 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan yang menetapkan kenaikan iuran BPJS Kesehatan.

Adapun besaran nilai kenaikan iuran BPJS Kesehatan dari tahun 2018 ke 2019 yaitu, pada kelas III dari Rp25.500,- berubah menjadi Rp42.000,-,  kelas II dari Rp51.000,- naik menjadi Rp110.000,- dan pada kelas I yang awalnya Rp80.000,- berubah menjadi Rp160.000,-.

"Dengan adanya informasi ini, setidaknya setiap hari kerja itu tim kami melayani 5 hingga 10 orang untuk lakukan pemindahan kelas dan kebanyakan peserta memilih pindah ke Kelas III," kata dia.

Menurut dia,  Banyaknya peserta yang turun kelas dikarenakan untuk mencocokkan dengan kemampuan ekonomi masyarskat.

"Sebenarnya penyesuaian iuran kali ini tidaklah besar dengan pelayanan yang akan diterima nantinya ketika membutuhkan layanan kesehatan, tetapi kembali lagi kepada pesertanya mau memilih kelas yang mana," terangnya.

Ia menghimbau kepada masyarskat yang hendak merubah kelas pelayanan diharapkan membawa persyaratan berupa identitas diri, buku rekening dan harus terdaftar sebagai peserta selama satu tahun, agar tidak kesulitan mengurua proses administrasinya.

"Bagi masyarakat yang ingin pindah kelas pelayanan diharapkan membawa persyaratan yang akan digunakan agar upaya pindah kelas lebih cepat di proses, " katanya.

Pewarta: Eko Septianto Rasyim

Editor : Rustam Effendi


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2019