Komisi III DPR RI mendesak Polda Babel untuk menuntaskan kasus kerusuhan yang terjadi pada saat penertiban tambang ilegal di Desa Sijuk Kabupaten Belitung pada Sabtu (2/11) yang menyebabkan Wakil Gubernur Babel beserta beberapa Anggota Satpol PP mengalami luka-luka.

"Kami akan mendorong aparat kepolisian untuk melakukan proses lidik dan sidik. Banyak hal yg akan kami konfirmasi terhadap seperti yang dilaporkan tadi," kata Anggota Komisi III DPR RI, Sariffudin Sudding di Pangkalpinang, Jumat.

Selain itu, ia mempertanyakan tidak adanya aparat kepolisian untuk memback up pada saat penertiban tambang ilegal di kawasan hutan lindung tersebut.

"Ini ada apa, ada dugaan bahwa aparat penegak hukum ikut membekingi aktivitas tambang di sana," katanya.

Menurutnya jika ada oknum aparat yang ikut membekingi aktivitas tambang ilegal seperti itu, maka harus dicopot dan dipecat seperti arahan Presiden Jokowi.

"Kalau masih ada aparat penegak hukum atau apakah itu kepolisian maupun kejaksaan yang mencoba main-main dalam konteks penegakan hukum, menghambat penerimaan negara, maka copot dan pecat. Pemerintah harus konsekuen mengikuti arahan itu dan saya juga sudah ingatkan Kajati tadi terkait arahan Presiden agar terimplementasi di tingkat daerah," ujarnya.

Dikatakannya, DPR RI telah mengantongi nama-nama para pejabat bahkan oknum pejabat dari pihak Istana Kepresidenan yang diduga bermain atau membekingi aktivitas ilegal untuk kepentingan pribadi.

"Ada yang mengatasnamakan pribadi dan perusahaan. Kalau memang benar agar dilakukan penindakan, karena presiden sendiri sudah menyampaikan seperti itu. Jadi jangan mengatasnamakan, misalnya ada oknum dari istana yang bermain atau membekingi masalah penambangan, lalu mendapat keistimewaan atau kekebalan dalam konteks penegakan hukum," katanya.

Ia juga meminta aparat kepolisian agar melakukan penindakan hukum terhadap para penampung timah dari pertambangan ilegal.

"Justru itu, jangan hanya ikan teri nya yang ditangkap, ikan kakapnya diabaikan, karena disitu ada kekuatan ikut membekingi. Untuk itu, kami akan monitor terus sampai sejauh mana kinerja dari aparat yang ada di sini baik itu kepolisian maupun kejaksaan dalam kaitannya menyangkut penambang ilegal kelas kakap yang bebas berkeliaran. Justru itu yang menjadi sasaran dan harusnya ditertibkan," ujarnya.

Sementara Kapolda Kepulauan Bangka Belitung, Brigjen Pol Istiono mengatakan kasus kerusuhan yang terjadi di Desa Sijuk Belitung saat ini masih dilakukan pemeriksaan di masing-masing, baik itu yang merusak, membakar dan lainnya.

"Untuk para penampung timah ilegal, nanti akan ditelusuri lebih lanjut. Intinya kan kenapa terjadi kerusuhan, karena adanya pembakaran atau pemusnahan barang bukti yang tidak sesuai prosedur," katanya.

Pewarta: Try Mustika Hardi

Editor : Adhitya SM


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2019