Sejumlah warga pesisir di Desa Batu Beriga, Kecamatan Lubuk Besar, Kabupaten Bangka Tengah, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung mendatangi kantor DPRD setempat untuk menyampaikan aspirasi penolakan terkait dengan rencana aktivitas penambangan bijih timah laut.
"Kami mendatangi DPRD karena belakangan kembali merebak kabar akan beroperasinya kapal jenis Ponton Isap Produksi (PIP) di laut Batu Beriga, tentu kami menolak karena merambah wilayah tangkap nelayan," kata Kepala Desa Batu Beriga, Gani, di Koba, Senin.
Ia meminta kepada pihak DPRD untuk membantu masyarakat Batu Beriga secara kelembagaan terkait dengan persoalan tersebut karena sudah ada kabar yang santer bahwa ada surat pemberitahuan operasi PIP milik PT Timah Tbk yang dilayangkan kepada pihak pemerintah desa.
"Kami Pemerintah Desa Batu Beriga memfasilitasi aspirasi masyarakat Desa Batu Beriga agar DPRD Bangka Tengah memberi ruang agar bisa memperhatikan aspirasi masyarakat kami yang menolak aktivitas penambangan laut di desa kami," ujarnya.
Ia mengatakan pemerintah desa sudah menerima surat pemberitahuan akan beroperasinya PIP tersebut.
"Tentu sesuai komitmen kami sejak awal bahwa laut Batu Beriga harus bersih dari aktivitas tambang timah laut karena itu sumber kehidupan masyarakat desa," ujarnya.
Ketua Komisi III DPRD Bangka Tengah Era Susanto mengatakan akan menyurati PT Timah Tbk terkait dengan terbitnya surat pemberitahuan operasi PIP Mitra di IUP laut PT Timah sehingga terjadi polemik di masyarakat Desa Batu Beriga.
"Kami akan menyurati PT Timah terkait surat pemberitahuan operasi PIP dan kami akan mempertanyakan kebenaran surat yang dikeluarkan PT TIMAH Tbk," ujarnya.
COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2019
"Kami mendatangi DPRD karena belakangan kembali merebak kabar akan beroperasinya kapal jenis Ponton Isap Produksi (PIP) di laut Batu Beriga, tentu kami menolak karena merambah wilayah tangkap nelayan," kata Kepala Desa Batu Beriga, Gani, di Koba, Senin.
Ia meminta kepada pihak DPRD untuk membantu masyarakat Batu Beriga secara kelembagaan terkait dengan persoalan tersebut karena sudah ada kabar yang santer bahwa ada surat pemberitahuan operasi PIP milik PT Timah Tbk yang dilayangkan kepada pihak pemerintah desa.
"Kami Pemerintah Desa Batu Beriga memfasilitasi aspirasi masyarakat Desa Batu Beriga agar DPRD Bangka Tengah memberi ruang agar bisa memperhatikan aspirasi masyarakat kami yang menolak aktivitas penambangan laut di desa kami," ujarnya.
Ia mengatakan pemerintah desa sudah menerima surat pemberitahuan akan beroperasinya PIP tersebut.
"Tentu sesuai komitmen kami sejak awal bahwa laut Batu Beriga harus bersih dari aktivitas tambang timah laut karena itu sumber kehidupan masyarakat desa," ujarnya.
Ketua Komisi III DPRD Bangka Tengah Era Susanto mengatakan akan menyurati PT Timah Tbk terkait dengan terbitnya surat pemberitahuan operasi PIP Mitra di IUP laut PT Timah sehingga terjadi polemik di masyarakat Desa Batu Beriga.
"Kami akan menyurati PT Timah terkait surat pemberitahuan operasi PIP dan kami akan mempertanyakan kebenaran surat yang dikeluarkan PT TIMAH Tbk," ujarnya.
COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2019