Sungailiat (ANTARA) - Bantuan Langsung Tunai (BLT) Desa Mabat Bangka, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel), atas nama Robiah dialihkan ke warga yang lain atas nama Ngadimin.
"Pengalihan penerima BLT tersebut karena Robiah yang tercatat dalam daftar Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) meninggal dunia," kata Komandan Koramil Sungailiat 0413-01 Bangka Mayor CHB Baygo S melalui Babinsa Desa Mabat Sertu Turahman di Sungailiat, Rabu.
Ia mengatakan pengalihan penerima BLT kepada yang bersangkutan sudah melalui tahapan validasi dan musyawarah oleh pemerintah desa yang melibatkan pihak terkait sehingga benar-benar dinyatakan berhak menerima bantuan sosial.
"Validasi data dan musyawarah pemerintah desa karena saat itu calon pengganti penerima BLT lebih dari satu orang," kata Turahman.
Dia mengapresiasi dalam musyawarah tersebut berjalan aman, lancar, dan warga lain yang tidak masuk dalam penerima BLT pengganti menerima hasil keputusan.
"Saya mengajak seluruh masyarakat Desa Mabat bersama-sama menjaga daerah agar tetap aman dan tertib, segera melapor ke pemerintah desa atau langsung ke Babinsa jika mengetahui ada dugaan ancaman pelanggaran," ujarnya.
Turahman mengatakan selalu berkoordinasi dengan pemerintah desa atau dengan pihak berwenang supaya dalam pendampingan masyarakat baik di bidang keamanan, ekonomi, sosial, dan yang lain berjalan sesuai harapan.
"Kami di lapangan melakukan pendampingan pemberdayaan masyarakat seperti pada usaha perikanan, pertanian dan yang lain," katanya.