PT Jasa Raharja (Persero) Kepulauan Bangka Belitung kembali menggelar sosialisasi peran dan fungsi Jasa Raharja, di Desa Tiram, Kecamatan Tukak Sadai, Kabupaten Bangka Selatan.

"Melalui kegiatan ini masyarakat dapat terbantu untuk pengurusan perpanjangan pajak kendaraan, sekaligus melakukan pemeriksaan kesehatan," kata Kepala Cabang Jasa Raharja Kepulauan Bangka Belitung, Agus Doto Pitono, Rabu.

Ia mengatakan, peran dan fungsi Jasa Raharja yang harus diketahui masyarakat, yakni, memberikan santunan kepada korban yang mengalami kecelakaan lalu lintas sesuai dengan  ketentuan Peraturan Menteri Keuangan RI Nomor 15 dan 16/PMK.10/2017 dan Undang-undang Nomor 33 dan 34 sebagai perlindungan dasar.

"Melalui kegiatan sosialisasi ini masyarakat diharapkan menyadari pentingnya membayar SWDKLLJ dan PKB tahunan, juga lebih mengetahui tentang peran dan fungsi Jasa Raharja," ujarnya.

Tugas lain Jasa Raharja yakni, menghimpun dan mengelola dana dari masyarakat guna memenuhi pemberian hak masyarakat atas santunan kepada korban kecelakaan lalu lintas.

"Selain itu, Jasa Raharja juga turut serta dalam pembangunan negara melalui dividen yang digunakan untuk membiayai pembangunan infrastruktur jalan, sekolah, sarana ibadah, UMKM dan lainnya," ujarnya.

Dalam sosialisasi ini, Jasa Raharja Babel menggandeng dua instansi dari UPT Samsat Toboali dan pihak Satlantas Polres Bangka Selatan, serta menggelar kegiatan samsat setempoh dan pemeriksaan kesehatan gratis.

Pewarta: Elza Elvia

Editor : Adhitya SM


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2019