Badan Pengawas Pemilu Kabupaten Bangka Barat, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, menegaskan tempat ibadah tidak boleh untuk kampanye Pilkada 2020 demi menjaga persatuan dan kesatuan masyarakat di daerah itu.

"Kami berharap seluruh elemen masyarakat menyadari dan menaati aturan berlaku dengan tidak memanfaatkan tempat ibadah untuk kampanye pada Pilkada 2020," kata Ketua Bawaslu Kabupaten Bangka Barat Rio F Pahlevi di Mentok, Sabtu.

Untuk itu, pihaknya sejak dini telah melakukan sosialisasi kepada pengurus organisasi keagamaan yang ada di daerah itu, seperti MUI, NU, pengurus kelenteng, komite gereja.

"FKUB juga kami libatkan untuk bersama-sama menjaga agar tidak terjadi pelanggaran dalam menegakkan aturan tersebut," ujarnya.

Selain para tokoh agama dan pengurus organisasi keagamaan, pihaknya juga telah melakukan sosialisasi dan imbauan kepada para pengurus partai politik yang nanti akan mengusung pasangan calon bupati dan wakil bupati peserta Pilkada 2020.

Sosialisasi untuk tidak memanfaatkan tempat ibadah sebagai lokasi kampanye kepada pengurus partai politik agar mereka semakin memahami aturan dan tidak melakukan pelanggaran.

"Pada Pilkada 2020 tidak menutup kemungkinan munculnya calon dari perorangan, kami berharap para relawan juga menaati aturan tersebut. Kami akan terus melakukan sosialisasi ke masyarakat," katanya.

Selain sosialisasi, pola pemantauan juga akan ditingkatkan untuk menyukseskan pelaksanaan Pilkada 2020.

"Koordinasi dan komunikasi dengan seluruh pemangku kepentingan juga kami tingkatkan agar bisa bersama-sama melakukan pengawasan pelaksanaan seluruh tahapan Pilkada 2020," katanya.

Menurut dia, pelaksanaan Pemilu 2019 secara keseluruhan sudah berjalan sukses berkat adanya koordinasi yang dilakukan oleh jajaran Bawaslu dengan seluruh pemangku kepentingan dan masyarakat.

"Kesuksesan pelaksanaan pemilu merupakan bentuk penjabaran tugas dan tanggung jawab kami dalam menegakkan keadilan pemilu yang bertujuan menciptakan pemilu berkualitas," katanya.

Pewarta: Donatus Dasapurna Putranta

Editor : Adhitya SM


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2019