Mentok, Babel (ANTARA) - Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Bangka Barat, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung melanjutkan penertiban alat peraga kampanye Pemilu 2024 hingga ke tingkat desa.
"Sejak kemarin kita bersama tim gabungan telah melakukan pencopotan berbagai jenis alat peraga kampanye (APK) di sejumlah ruas jalan yang masuk dalam zona larangan, termasuk di sekitar tempat ibadah, fasilitas pemerintah dan pinggir jalan yang dinilai membahayakan," kata Ketua Bawaslu Kabupaten Bangka Barat Deni Ferdian di Mentok, Rabu.
Hari ini penertiban APK kembali dilanjutkan, namun terkendala hujan yang terjadi terus menerus sehingga kegiatan akan dilanjutkan pada hari berikutnya dengan menyasar APK yang menyalahi aturan yang terpasang hingga desa.
Dalam penertiban ini, Bawaslu Kabupaten Bangka Barat bekerja sama dengan Satuan Polisi Pamong Praja, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Bangka Barat, Panwaslu Kecamatan, TNI dan Polri dengan melakukan penyisiran, mulai dari jalan protokol, tempat ibadah dan lokasi terlarang lainnya.
"Hingga saat ini kami telah mencopot ratusan APK yang melanggar aturan, baik yang ada di Kecamatan Mentok maupun di kecamatan lain," katanya.
Penertiban dilakukan setelah sebelumnya pihak Bawaslu melayangkan imbauan kepada pengurus partai politik untuk melakukan pencopotan mandiri terhadap APK yang melanggar aturan lokasi pemasangan.
"Penertiban ini kami lakukan karena parpol atau peserta pemilu tidak mengindahkan imbauan, dan kami bekerja sesuai dengan aturan yang ada," ujarnya.
Anggota Bawaslu Kabupaten bangka Barat Rio Febri Pahlevi mengatakan APK yang telah ditertibkan oleh tim gabungan ini selanjutnya akan disimpan, bukan untuk dikembalikan kepada peserta maupun pengurus parpol.
"Kami sebelumnya telah melayangkan imbauan ke parpol, namun tidak diindahkan sehingga perlu kita tertibkan dan APK kita simpan sebagai barang bukti kegiatan. Ini juga sebagai peringatan agar kejadian serupa tidak terulang di kemudian hari," katanya.
Bawaslu akan terus melakukan pemantauan pemasangan APK dan akan melakukan penertiban jika masih terjadi pelanggaran di tempat-tempat yang dilarang atau yang melanggar aturan.
"Kami tetap mengedepankan pencegahan dengan cara memberikan imbauan kepada parpol melalui petugas penghubung, namun jika masih terjadi pelanggaran maka terpaksa ditertibkan, kami tidak akan tebang pilih," katanya.
Berita Terkait
Tim gabungan tertibkan 2.883 APK di Bangka Tengah
26 November 2024 08:29
Bawaslu Belitung tertibkan APK terpasang di masa tenang
25 November 2024 20:34
KPU Bangka tetapkan penertiban alat peraga kampanye
20 November 2024 21:33
Tim gabungan di Bangka Barat tertibkan APK langgar aturan
31 Oktober 2024 23:06
Pemkab Bangka Barat siapkan tim penertiban APK Pilkada 2024
27 September 2024 17:19
Penertiban APK pilkada hingga pendampingan calon pengantin
22 September 2024 06:59
KPU dan Pemkot Pangkalpinang tertibkan APK pilkada di pohon
21 September 2024 12:02
Bawaslu Belitung Timur tertibkan 10.000 APK saat masa tenang
13 Februari 2024 08:39