Pemerintah Kabupaten Bangka, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, akan memberlakukan retribusi hasil perikanan guna meningkatkan pendapatan daerah.

"Diberlakukan pungutan retribusi sektor hasil perikanan guna membantu meningkatkan pendapatan daerah," kata Bupati Bangka, Mulkan di Sungailiat, Senin.

Bupati mengatakan pertimbangan diberlakukannya pungutan hasil perikanan karena sektor itu dianggap cukup potensial dan berkelanjutan.

Menurutnya, pungutan retribusi jenis usaha itu berdasarkan pada peraturan daerah yang saat ini masih dalam tahap persiapan rancangan peraturan daerah (Raperda).

"Dalam penyusunan tersebut kami melakukan dengan berbagai kajian agar tidak melanggar ketentuan hukum di atasnya serta tidak memberatkan masyarakat," kata bupati.

Bupati mengatakan optimalisasi retribusi dari berbagai sektor diyakini mampu membantu percepatan pembangunan daerah sesuai dengan program yang direncanakan.

Dikatakan, untuk memaksimalkan capaian pungutan retribusi itu ke depannya akan bekerjasama dengan pihak Pelabuhan Perikanan Nusantara (PPN) karena nelayan melakukan kegiatan bongkar muat hasil tangkapan di kawasan itu.

"Selama lima tahun ke depan, saya berusaha maksimal mewujudkan visi misi "Bangka Setara" dengan cara mengembangkan potensi daerah dan memperkuat kelembagaan serta kemitraan," jelasnya.
 

Pewarta: Kasmono

Editor : Rustam Effendi


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2019