Toboali (Antara Babel) - Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bangka Selatan, Provinsi Bangka Belitung, H.Sipioni mengatakan pembangunan jalan dua jalur dihentikan dan akan dilanjutkan pada 2015 karena terkendala dengan pembebasan lahan.  
    
"Untuk pembangunan jalan dua jalur ini sementara dihentikan karena pembayaran ganti rugi dengan pembebasan lahan warga yang terkena imbas pelebaran jalan, belum seluruhnya dibayar," katanya di Toboali, Kamis.

Ia mengatakan, penghentian pembangunan ini diketahui setelah mengadakan rapat pembahasan Anggaran Biaya Tambahan (ABT) beberapa waktu lalu dengan pihak eksekutif.

"Dalam pembahasan itu diketahui bahwa untuk konsultan tidak dianggarkan sehingga besaran ganti lahan warga tidak dihitung melalui konsultan namun hal itu sudah dibahas dan dilanjutkan tahun depan," kata dia.

Menurut Sipioni, besaran ganti rugi terhadap lahan warga itu dihitung oleh pihak konsultan sedangkan dalam APBD Bangka selatan tidak dimasukan anggaran untuk konsultan dan hanya menganggarkan biaya untuk pembebasan lahan saja.

"Dalam APBD tidak dimasukkan anggaran untuk konsultan pembebasan sehingga penetapan besaran lahan ganti rugi terhadap warga tidak dihitung, untuk itu dalam ABT sudah disiapkan anggaran untuk pihak konsultan untuk menghitung besaran ganti rugi," ujarnya.

Ia mengharapkan dengan adanya anggaran ini pihak pemda segera menyelasaikan persoalan pembebasan lahan agar tahun depan pembangunan itu berjalan sesuai dengan harapan.

"Oktober 2014 nanti semua persoalan mengenai besaran pembebasan lahan harus selesai sehingga pembangunan jalan dua jalur dari simpang Nanas ke Perkantoran Pemda dapat dilanjutkan," ujarnya.

Pewarta: Oleh Parjo

Editor : Aprionis


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2014