PT Jasa Raharja (Persero) Cabang Kepulauan Bangka Belitung sudah menyalurkan santunan korban kecelakaan sebanyak  Rp10,2 milliar hingga 9 Desember 2019.

"Santunan ini kita berikan kepada 172 korban kecelakaan lalu lintas yang meninggal dunia, 119 korban luka-luka, biaya penguburan dan ambulan," kata Kepala Unit Keuangan, Akuntansi dan PKBL Cabang Jasa Raharja Kepulauan Babel, Agus Ms. Sihaloho, di Pangkalpinang, Rabu.

Ia mengatakan, dari 1 Januari hingga 9 Desember 2019, jumlah santunan yang dikeluarkan untuk 172 korban meninggal dunia, yang satu diantaranya karena kecelakaan kapal laut, berjumlah Rp8,525 miliar.

Sedangkan untuk 119 korban luka-luka, jumlah santunan yang dikeluarkan sebesar Rp1,534 miliar, dengan biaya ambulan dan penguburan, total santunan yang dikeluarkan sudah Rp10,2 miliar.

"Kecelakaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia ini paling banyak warga sipil," ujarnya.

Sementara itu, Direktur Keuangan PT Jasa Raharja, Myland menyebutkan secara nasional total santunan kecelakaan lalu lintas yang sudah dibayarkan Jasa Raharja kepada seluruh korban kecelakaan di Indonesia mencapai Rp2,5 triliun.

"Hingga saat ini sudah Rp2,5 triliun yang kita bayar. Meskipun ada peningkatan jumlah santunan yang kita bayar, namun ada penurunan fatalitas, dimana korban meninggal dunia cenderung menurun, hanya korban luka-luka yang meningkat," ujarnya.

Myland menambahkan, Jasa Raharja juga semakin mengutamakan kecepatan pemberian santunan untuk korban kecelakaan lalu lintas, dimana dalam 1 hari 18 jam santunan sudah bisa diterima keluarga korban.

"Kita bekerjasama dengan pihak rumah sakit dalam pemberian santunan dan aplikasi JR-Ku memudahkan masyarakat mendapatkan pelayanan Jasa Raharja," ujarnya.

Pewarta: Elza Elvia

Editor : Rustam Effendi


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2019