Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung bersama Forum Komunikasi Wartawan Kejaksaan (Forwaka) setempat siap melaksanakan uji kompetisi wartawan (UKW) ke-6 pada 12-13 Desember 2019.
Ketua PWI Provinsi Kepulauan Babel, Fathurrakhman mengatakan UKW tersebut memang program kerja PWI Babel dengan tujuan membentuk profesionalisme profesi wartawan.
"UKW merupakan instrumen penting yang harus ditempuh wartawan. Salah satunya agar pemberitaan yang dibuat lebih dapat dipertanggungjawabkan," katanya.
Pentingnya UKW menurutnya bertujuan untuk meningkatkan kualitas dan profesionalitas wartawan sesuai dengan Peraturan Dewan Pers No. 4 tahun 2017, yang diperbaharui Peraturan Dewan Pers No. 1 tahun 2018 tentang Sertifikasi Kompetensi Wartawan.
"Kebetulan sebelumnya Diskominfo Babel meminta PWI menjadi panitia penyelenggara, namun seiring berjalannya waktu kadis Kominfo atas perintah Gubernur Babel meminta untuk menunda, tetapi penyelenggaran UKW tetap kita laksanakan agar teman teman wartawan dapat menjadi lebih profesional lagi dalam menjalankan tugasnya," katanya.
Dikatakannya, pendaftaran UKW dari awal terbuka bebas siapa pun, dengan syarat melengkapi berkas sesuai dengan aturan Dewan Pers.
"Siapa pun boleh mendaftar, baik dari organisasi pers apa pun dengan melangkapi admistrasi data yang lengkap sesuai aturan Dewan Pers. Justru dari anggota PWI sendiri cuma satu orang yang mengikuti UKW kali ini selebihnya dari organisasi lain dan teman teman wartawan yang belum berorganisasi," katanya.
Ia mengatakan, terkait wartawan yang ingin bergabung dengan Organisasi PWI silahkan dengan mengikuti aturan yang ada di PWI, wartawan untuk memilih organisasi pers yang sesuai dengan keinginannya.
"PWI Bangka Belitung juga membuka selebar-lebarnya kesempatan bagi wartawan yang ingin bergabung, wartawan memiliki hak untuk memilih organisasi pers yang baik untuk mereka," katanya.
Sementara Ketua Forwaka Babel, Ngadianto mengatakan sangat mendukung adanya UKW yang dapat membentuk wartawan profesional.
"Forwaka kedepannya bersama dengan PWI itu satu komando, jadi sejauh ini anggota Forwaka harus bisa mengikuti UKW," ujarnya.
Menurut Ngadianto, UKW sangat penting sekali bagi Forwaka, untuk membentuk wartawan berkualitas seiring perkembangan teknologi.
"Wartawan harus mengikuti perkembangan zaman, saya mengimbau untuk anggota Forwaka ikut mengikuti UKW dan memahami tugas wartawan sesuai Undang-undang Pers No .40 Tahun 1999 dan mengikuti menjalani Kode Etik Jurnalistik," katanya.
COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2019
Ketua PWI Provinsi Kepulauan Babel, Fathurrakhman mengatakan UKW tersebut memang program kerja PWI Babel dengan tujuan membentuk profesionalisme profesi wartawan.
"UKW merupakan instrumen penting yang harus ditempuh wartawan. Salah satunya agar pemberitaan yang dibuat lebih dapat dipertanggungjawabkan," katanya.
Pentingnya UKW menurutnya bertujuan untuk meningkatkan kualitas dan profesionalitas wartawan sesuai dengan Peraturan Dewan Pers No. 4 tahun 2017, yang diperbaharui Peraturan Dewan Pers No. 1 tahun 2018 tentang Sertifikasi Kompetensi Wartawan.
"Kebetulan sebelumnya Diskominfo Babel meminta PWI menjadi panitia penyelenggara, namun seiring berjalannya waktu kadis Kominfo atas perintah Gubernur Babel meminta untuk menunda, tetapi penyelenggaran UKW tetap kita laksanakan agar teman teman wartawan dapat menjadi lebih profesional lagi dalam menjalankan tugasnya," katanya.
Dikatakannya, pendaftaran UKW dari awal terbuka bebas siapa pun, dengan syarat melengkapi berkas sesuai dengan aturan Dewan Pers.
"Siapa pun boleh mendaftar, baik dari organisasi pers apa pun dengan melangkapi admistrasi data yang lengkap sesuai aturan Dewan Pers. Justru dari anggota PWI sendiri cuma satu orang yang mengikuti UKW kali ini selebihnya dari organisasi lain dan teman teman wartawan yang belum berorganisasi," katanya.
Ia mengatakan, terkait wartawan yang ingin bergabung dengan Organisasi PWI silahkan dengan mengikuti aturan yang ada di PWI, wartawan untuk memilih organisasi pers yang sesuai dengan keinginannya.
"PWI Bangka Belitung juga membuka selebar-lebarnya kesempatan bagi wartawan yang ingin bergabung, wartawan memiliki hak untuk memilih organisasi pers yang baik untuk mereka," katanya.
Sementara Ketua Forwaka Babel, Ngadianto mengatakan sangat mendukung adanya UKW yang dapat membentuk wartawan profesional.
"Forwaka kedepannya bersama dengan PWI itu satu komando, jadi sejauh ini anggota Forwaka harus bisa mengikuti UKW," ujarnya.
Menurut Ngadianto, UKW sangat penting sekali bagi Forwaka, untuk membentuk wartawan berkualitas seiring perkembangan teknologi.
"Wartawan harus mengikuti perkembangan zaman, saya mengimbau untuk anggota Forwaka ikut mengikuti UKW dan memahami tugas wartawan sesuai Undang-undang Pers No .40 Tahun 1999 dan mengikuti menjalani Kode Etik Jurnalistik," katanya.
COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2019