Peristiwa Kecelakaan Lalu lintas di Jalan Raya Desa Serdang Kabupaten Bangka Selatan, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung antara mobil Ayla dan Daihatsu Grand Max, Rabu (11/12) sekira pukul 14.45 Wib mengakibatkan satu orang korban tewas dalam insiden tersebut.

Kapolres Bangka Selatan, AKBP Ferdinand Suwarji melalui Kabag Ops Polres Bangka Selatan, Kompol Rusnoto mengatakan satu orang pengemudi yang tewas yakni AGS (33) warga Pintu Air Kota Pangkalpinang.

"Adapun korban lainnya yang mengalami luka berat dan ringan dalam peristiwa laka lantas tersebut M.IB  (33) warga Jalan Raya pasir padi dan HD (35) warga Semabung," katanya.

Ia menjelaskan kejadian bermula pada saat Mobil ayla warna abu-abu dengan plat polisi BN 1962 QI yang dikendarai oleh Sdr. AGS berjalan dari arah Pangkal pinang menuju ke arah Toboali, melaju dengan kecepatan tinggi.

Namun setibanya di Jalan Raya Desa Serdang mobil mengalami pecah ban belakang sebelah kiri dan masuk ke jalur mobil Daihatsu Gran max dengan plat polisi BN 8114 PN yang dikemudikan oleh sdr. M.IB Dengan penumpang sdr. HD yang berjalan dari arah Toboali menuju Pangkal Pinang.

Dikarenakan jarak sudah terlalu dekat pengemudi mobil Daihatsu Gran max tidak bisa menghindari lagi dan terjadilah kecelakaan lalulintas tersebut.

"Atas insiden tersebut satu orang meninggal dunia dan dua lainnya luka ringan dan berat, sedangkan untuk kerugian materil diperkirakan mencapai Rp80.000.000," kata dia.

Pewarta: Eko SR

Editor : Adhitya SM


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2019