Bupati Bangka Selatan, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung melantik Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) periode 2019-2025 dari enam desa yang ada di Kecamatan Tukak Sadai.

"Hari ini yang dilantik adalah 48 Anggota BPD yang berasal dari enam desa di Kecamatan Tukak Sadai yakni Desa Bukit Terap, Desa Tiram, Desa Pasir Putih, Desa Rajik, Desa Permis dan Desa Celagen," kata dia.

Ia mengatakan anggota BPD yang baru dilantik tersebut agar dapat menjalankan amanahnya dengan baik serta tidak menyalahgunakan jabatan.

"Jalankan amanah rakyat ini dengan sebaik-baiknya, bangun desa masing-masing dan jangan salahgunakan wewenang," kata dia.

Selain itu, Bupati juga mengingatkan agar anggota BPD yang baru dilantik, dapat segera bersinergi dengan Kades dan Perangkat desa dalam mewujudkan pembangunan di desa masing-masing.

"Yang terpenting adalah bagaimana BPD ini dalam melaksanakan fungsinya dapat bersinergi dengan baik bersama Kades dan perangkat desa dalam mewujudkan pembangunan di desa masing-masing sehingga bisa mensejahterakan masyarakat. pada kesempatan ini Saya juga mengucapkan selamat kepada anggota BPD yang baru dilantik," kata dia.

Pewarta: Eko SR

Editor : Adhitya SM


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2019