Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kepulauan Bangka Belitung mengecam adanya intimidasi terhadap dua jurnalis televisi (TV) nasional saat melakukan peliputan penyitaan daging beku bekas impor tanpa dokumen oleh Balai Karantina Pertanian Kelas II A Pangkalpinang, Jumat (20/12).
Aksi intimidasi dan ancaman dari pemilik daging beku yang disita Balai Karantina tersebut terjadi kepada Haryanto dari MNC Group dan Merryanti dari Antara TV Bangka Belitung.
"Sikap kita dari PWI Babel mengecam keras kejadian intimidasi yang terjadi saat peliputan daging yang diduga ilegal tersebut, apalagi salah satu jurnalis yang bernama Haryanto adalah salah satu anggota dari PWI Babel," kata Ketua PWI Kepulauan Bangka Belitung, Muhammad Fathurrakhman, Sabtu.
Saat ini pihaknya dari PWI juga sedang mendalami kasus intimidasi ini untuk menjadi bahan laporan ke pihak berwajib.
"Kejadian ini juga sedang ditangani oleh Bidang Pembelaan wartawan di PWI Babel. Yang pasti masalah ini akan kita kawal," katanya.
Sebelumnya kepada Antara, Jurnalis TV dari MNC Group, Haryanto mengatakan kronologis kejadian berawal saat dihubungi oleh Balai Karantina Pertanian yang menginformasikan telah menyita 235,1 kilogram yang dicurigai tanpa dokumen muatan KM Salvia yang baru tiba di Pelabuhan Pangkalbalam pada pukul 11.00 WIB.
"Mendapat informasi tersebut, saya bersama wartawan Antara TV segera mendatangi kantor Balai Karantina Hewan Pangkalpinang, dan melakukan peliputan sebagaimana lazimnya, termasuk meliput proses pemeriksaan keterangan dari pemilik barang yang kemudian diketahui bernama Monica," ujarnya.
Ia mengatakan saat diperiksa saudari Monica terlihat ditemani oleh 1 orang warga negara asing yang diakuinya sebagai suaminya, serta seorang pria yang mengaku sebagai adiknya.
Setelah menjalani pemeriksaan, tiba-tiba saudari Monica beserta adiknya mendatangi kedua korban (Haryanto dan Merryanti) sambil meminta video rekaman liputan yg merekam mereka untuk tidak ditayangkan dan dihapus. Permintaan ini tentu saja ditolak oleh kedua korban, terjadi perdebatan hingga saudari Monica mengancam akan melapor jika liputan yg ditayangkan itu menampilkan muka dia, WNA dan adiknya, karena dinilai mengambil video tanpa izin.
"Tidak sampai disitu, saudari Monica dan pria yg diakuinya sebagai adik tersebut juga memfoto ID Card dan wajah kami," katanya.
COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2019
Aksi intimidasi dan ancaman dari pemilik daging beku yang disita Balai Karantina tersebut terjadi kepada Haryanto dari MNC Group dan Merryanti dari Antara TV Bangka Belitung.
"Sikap kita dari PWI Babel mengecam keras kejadian intimidasi yang terjadi saat peliputan daging yang diduga ilegal tersebut, apalagi salah satu jurnalis yang bernama Haryanto adalah salah satu anggota dari PWI Babel," kata Ketua PWI Kepulauan Bangka Belitung, Muhammad Fathurrakhman, Sabtu.
Saat ini pihaknya dari PWI juga sedang mendalami kasus intimidasi ini untuk menjadi bahan laporan ke pihak berwajib.
"Kejadian ini juga sedang ditangani oleh Bidang Pembelaan wartawan di PWI Babel. Yang pasti masalah ini akan kita kawal," katanya.
Sebelumnya kepada Antara, Jurnalis TV dari MNC Group, Haryanto mengatakan kronologis kejadian berawal saat dihubungi oleh Balai Karantina Pertanian yang menginformasikan telah menyita 235,1 kilogram yang dicurigai tanpa dokumen muatan KM Salvia yang baru tiba di Pelabuhan Pangkalbalam pada pukul 11.00 WIB.
"Mendapat informasi tersebut, saya bersama wartawan Antara TV segera mendatangi kantor Balai Karantina Hewan Pangkalpinang, dan melakukan peliputan sebagaimana lazimnya, termasuk meliput proses pemeriksaan keterangan dari pemilik barang yang kemudian diketahui bernama Monica," ujarnya.
Ia mengatakan saat diperiksa saudari Monica terlihat ditemani oleh 1 orang warga negara asing yang diakuinya sebagai suaminya, serta seorang pria yang mengaku sebagai adiknya.
Setelah menjalani pemeriksaan, tiba-tiba saudari Monica beserta adiknya mendatangi kedua korban (Haryanto dan Merryanti) sambil meminta video rekaman liputan yg merekam mereka untuk tidak ditayangkan dan dihapus. Permintaan ini tentu saja ditolak oleh kedua korban, terjadi perdebatan hingga saudari Monica mengancam akan melapor jika liputan yg ditayangkan itu menampilkan muka dia, WNA dan adiknya, karena dinilai mengambil video tanpa izin.
"Tidak sampai disitu, saudari Monica dan pria yg diakuinya sebagai adik tersebut juga memfoto ID Card dan wajah kami," katanya.
COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2019