Koba (Antara Babel) - Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Bangka Tengah, Provinsi Bangka Belitung, mengajukan anggaran sebesar Rp15,026 miliar untuk pelaksanaan pemilihan kepala daerah (pilkada) 2015.

"Kami mengajukan anggaran sebesar itu dalam APBD 2015 langsung untuk mengantisipasi dua putaran," Kata Sekretaris KPU Bangka Tengah Robain Zul di Koba, Selasa.

Ia menjelaskan, pengajuan anggaran tersebut berdasarkan kebutuhan nyata untuk kebutuhan selama proses pilkada dan mengambil patokan di daerah lain yang sudah melaksanakan pemilihan langsung seperti Kota Pangkalpinang dan Kabupaten Bangka.

"Semua pembiayaan pilkada ditanggung daerah melalui APBD, berbeda dengan pemilihan presiden semua biaya bersumber dari APBN sementara KPU hanya menerima dan membelanjakan sesuai kebutuhan," ujarnya.

Ia mengatakan, anggaran pilkada yang diajukan untuk pelaksanaan tahapan di antaranya honor petugas dan pengadaan logistik yang sesuai dengan petunjuk teknis.

"Jika tidak terserap semua maka dana bisa dikembalikan ke kas daerah, maka kami ajukan untuk pilkada dua putaran karena kekurangannya tidak mungkin dianggarkan dalam ABT," ujarnya.

Ia mengatakan, penggunaan berbasis efektif dan efesien serta sesuai dengan rancangan anggaran kegiatan selama tahapan berlangsung.

"Tentu kami lebih hati-hati dan teliti dalam menggunakan anggaran, jika tidak sesuai petunjuk maka tidak digunakan karena ini terkait dengan pertanggungjawaban penggunaan anggaran," ujarnya.

Ia juga mengatakan, dalam pemilu presiden lalu tidak semua anggaran terserap karena tidak ada dasar penggunaan anggaran.

"Istilahnya anggaran itu hanya numpang lewat, kemudian langsung digunakan sesuai posnya. Anggaran banyak terserap untuk PPK dan PPS," ujarnya.

Pewarta: Oleh Ahmadi

Editor : Aprionis


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2014