Jakarta (ANTARA) - Calon Presiden dan Calon Wakil Presiden RI Prabowo Subianto -Gibran Rakabuming Raka tiba di Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Jakarta, pada pukul 09.48 WIB untuk menghadiri penetapan capres-cawapres terpilih.
Prabowo-Gibran kompak memakai kemeja putih berlengan panjang dan langsung menyapa tim suksesnya, partai koalisi pendukung, hingga pejabat pemerintahan Joko Widodo-Ma'ruf Amin.
Prabowo-Gibran kemudian menyapa para awak media, memberikan keterangan, dan langsung memasuki Kantor KPU RI.
KPU RI dijadwalkan menggelar penetapan pemenang Pilpres 2024 bagi pasangan calon presiden dan wakil presiden terpilih di Kantor KPU RI, Jakarta, Rabu pagi, mulai pukul 10.00 WIB.
Anggota KPU RI Idham Holik mengatakan bahwa penetapan pasangan presiden dan wakil presiden terpilih memang dilakukan paling lambat tiga hari setelah pembacaan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) mengenai perselisihan hasil pemilu sesuai dengan Pasal 4 Peraturan KPU (PKPU) Nomor 6 Tahun 2024.
Baca juga: Prabowo sambangi rumah di Kartanegara sebelum ke KPU
Dia menjelaskan penetapan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka sebagaimana pembacaan putusan MK pada Senin (22/4) yang menolak seluruh permohonan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud Md dalam sidang perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024.
Sebelumnya, KPU RI menetapkan pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden RI Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka sebagai pasangan capres-cawapres terpilih pada Pilpres 2024. Akan tetapi, hasil tersebut disengketakan di MK.
Penetapan tersebut tertuang dalam Keputusan KPU Nomor 360 Tahun 2024 tentang Penetapan hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota Secara Nasional dalam Pemilihan Umum Tahun 2024.
"Hasil Pemilihan Umum secara nasional sebagaimana dimaksud dalam Diktum Kesatu sampai dengan Diktum Kelima ditetapkan pada hari Rabu tanggal 20 bulan Maret tahun 2024 pukul 22.19 menit WIB," kata Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari di Gedung KPU RI, Jakarta, Rabu (20/3).
Hasyim mengungkapkan pasangan Prabowo-Gibran meraih 96.214.691 suara. Sementara itu, pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar memperoleh 40.971.906 suara, sedangkan pasangan Ganjar Pranowo-Mahfud Md 27.040.878 mendapatkan suara.
Adapun total surat suara sah, menurut dia, berjumlah 164.227.475 suara.
Sementara itu, MK pada Senin (22/4), memutus dua perkara sengketa Pilpres 2024 yang diajukan oleh Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud. Sidang pembacaan putusan dipimpin oleh Ketua MK Suhartoyo.
Dalam amar putusannya, MK menolak seluruh permohonan yang diajukan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud. Menurut MK, permohonan kedua kubu tersebut tidak beralasan menurut hukum untuk seluruhnya.
Atas putusan itu, terdapat pendapat berbeda (dissenting opinion) dari tiga Hakim Konstitusi, yakni Saldi Isra, Enny Nurbaningsih, dan Arief Hidayat. Pada intinya, ketiga Hakim Konstitusi tersebut menyatakan seharusnya MK memerintahkan pemungutan suara ulang di beberapa daerah.
Adapun dalam petitumnya, Ganjar-Mahfud maupun Anies-Muhaimin pada intinya meminta MK membatalkan Keputusan KPU Nomor 360 Tahun 2024 tentang penetapan hasil pemilihan umum presiden dan wakil presiden tahun 2024.
Berita Terkait
Wamen Desa PDT tinjau program makan bergizi gratis di Bangka Belitung
11 Desember 2024 14:43
PT Timah - Bangka Tengah laksanakan makan bergizi gratis
10 Desember 2024 10:23
Presiden Prabowo sebut keputusan Miftah mengundurkan diri sikap kesatria
6 Desember 2024 20:06
Cek fakta, Gus Miftah dipecat karena dianggap menghina pedagang es teh
6 Desember 2024 19:01
Dirut PT Timah - Wabup Belitung Timur tinjau Program Makan Bergizi Gratis
6 Desember 2024 18:41
Miftah segera menghadap Presiden Prabowo pekan depan
6 Desember 2024 17:00
Presiden Prabowo tempatkan Polri di bawah naungan TNI, benarkah?
6 Desember 2024 16:52