Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mencanangkan pembangunan pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) di Kampoeng Reklamasi PT Timah di Desa Air Jangkang Bangka, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

"Pembangunan PLTS ini sesuai arahan Menteri ESDM, bagaimana menjadikan kawasan bekas tambang ini dapat bermanfaat untuk energi masyarakat," kata Dirjen Mineral dan Batubara Kementerian ESDM, Bambang Gatot Ariyono saat meresmikan pencanangan PLTS di Kampoeng Reklamasi Air Jangkang di Bangka, Kamis.

Ia mengapresiasi PT Timah Tbk yang akan membangun PLTS on Grid 10 KWP di Kampoeng Reklamasi Air Jangkang untuk memenuhi kebutuhan energi masyarakat di lingkungan kawasan reklamasi bekas tambang tersebut.

"Bapak Menteri ESDM terus mendorong perusahaan tambang untuk memanfaatkan bekas-bekas penambangan untuk pembangunan pembangkit listrik yang ramah lingkungan," ujarnya.

Menurut dia, lahan bekas penambangan yang tidak bisa dimanfaatkan pengembangan pertanian, perkebunan dapat dijadikan sebagai kawasan pembangunan PLTS untuk meningkatkan ketersediaan energi perusahaan dalam membangun dan mengembangkan reklamasi agrowisata ini.

"Kami mengapresiasi pembangunan PLTS di kawasan bekas tambang ini bisa dijadikan contoh bagi perusahaan pertambangan lainnya di Indonesia," katanya.

Ia menambahkan pembangunan PLTS yang diinisiasi PT Timah ini dapat dijadikan patokan Kementerian ESDM dalam memberikan motivasi kepada perusahaan-perusahaan lainnya untuk melakukan hal yang sama.

"Kami berharap segera menindaklanjuti pencanangan pembangunan PLTS ini, karena ini merupakan titik awal pemanfaatan lahan bekas penambangan yang bermanfaat bagi kesejahteraan masyarakat," katanya.

Pencanangan PLTS on Grid 10 KWP di Kampoeng Reklamasi Air Jangkang dihadiri Direktur Teknik dan Lingkungan Mineral dan Batubara, Sri Raharjo, Direktur Pembinaan Pengusahaan Mineral, Yunus Saefulhak beserta rombongan dari Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

Pewarta: Aprionis

Editor : Adhitya SM


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2019