Kepolisian resor Bangka, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, menemukan urine dua orang pengemudi angkutan umum positif mengandung narkotika jenis Tetrahydrocannabiol (THC) atau ganja.

Kapolres Bangka, AKBP Aris Sulistyono di Sungailiat, Jumat mengatakan, ditemukan kadungan narkotika pada urine kedua pengemudi angkutan umum tersebut dari hasil pemeriksaan oleh pihak Badan Narkotika Kabupaten (BNK) Bangka.

"Tes urine bagi pengemudi moda transportasi angkutan umum bertujuan untuk menghindari kecelakaan akibat penyalahgunaan narkotika oleh pengemudi," ucapnya.

Menurutnya, urine kedua orang pengemudi yang positif tersebut masing-masing inisial Dw dan Sk, keduanya akan dilakukan rehabilitasi oleh BNK Bangka.

"Terdapat 10 pengemudi yang dilakukan tes urine dan dua orang yang positif kedapatan mengandung narkotika jenis ganja," tutur Kapolres.

Tes urine bagi pengemudi angkutan umum, terkait kegiatan operasi Lilin Menumbing 2019 yang dipusatkan di terminal angkutan umum Kota Sungailiat.

Angkutan umum kata kapolres, menjadi perhatian serius karena jika tidak laik operasional pada kendaraannya maupun pengemudi mengkonsumi narkotika atau dalam kondisi mabuk dapat berakibat fatal bagi seluruh penumpang.

"Penyalahgunaan narkotika, terutama bagi pengemudi angkutan umum selain melanggar hukum juga dapat berdampak fatal bagi penumpangnya," ujarnya.

Kapolres menekankan seluruh pengemudi agar benar-benar mengutamakan keselamatan penumpang, jangan sekali-kali menggunakan narkotika, alkohol dan obat terlarang lainnya, serta memperhatikan kondisi fisik kendaraan, taati aturan berlalulintas.

Pewarta: Kasmono

Editor : Adhitya SM


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2019