Polres Bangka Selatan, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung mendata sepanjang tahun 2019 kasus kecelakaan lalu lintas yang terjadi di daerah itu meningkat.

"Kasus laka lantas tahun 2019 meningkat 8 kasus menjadi 23 kasus jika dibandingkan tahun 2018 sebanyak 15 kasus, " kata Kapolres Bangka Selatan AKBP Ferdinand Suwarji saat melaksanakan Konfrensi pera akhir tahun di Toboali, Selasa.

Dari 23 kasus kecelakaan lalu lintas setidaknya 27 orang meninggal dunia, 5 orang luka berat dan 7 orang luka ringan. Sedangkan untuk kerugian materil akibat kecelakaan lalu lintas sepanjang tahun 2019 mencapai Rp279.000.000.

Selain kecelakaan lalu lintas yang meningkat, pelanggaran lalu lintas yang terjadi selama tahun 2019 di Wilayah Hukum Polres Bangka Selatan juga mengalami kenaikan.

Sepanjang tahun 2019 ini Polres Bangka Selatan telah menindak pelanggar lalu lintas dengan tilang sebanyak 2.214 berkas tilang dan menegur sebanyak 879 pengendara.

Tahun 2019 ini berkas tilang yang dikeluarkan meningkat sebanyak 190 berkas jika dibandingkan dengan tahun 2018 sebanyak 2.024 berkas.

Adapun pelanggaran lalu lintas di jalan raya selama tahun 2019 masih didominasi kendaraan roda dua sebanyak 1.554 tilang, Pick UP 269 tilang, kendaraan roda empat sebanyak 259 tilang, kendaraan roda enam sebanyak truk sebanyak 113 tilang dan bus sebanyak 29 tilang.

Ia mengatakan untuk menekan angka kecelakaan dan pelanggaran lalu lintas pihaknya akan melaksanakan operasi simpatik guna menimbulkan semangat masyarakat patuh terhadap aturan lalu lintas, minimal semua pakai helem.

"Nanti malem kan banyak orang dan kami akan buatkan selebaran untuk mengimbau masyarakat bahwa penggunaan helm wajib dan langkah kedepan akan kita masifkan lagi karena kami mencintai masyarakat den korban jiwa di jalan raya dapat ditekan, " kata dia.

Pewarta: Eko SR

Editor : Rustam Effendi


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2019