Kasus kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Polres Bangka Tengah, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, mengalami peningkatan sepanjang tahun 2019.

"Kasus kecelakaan lalu lintas sepanjang 2019 tercatat sebanyak 38 kasus atau mengalami kenaikan sebanyak tujuh kasus dibanding pada 2018 sebanyak 31 kasus," kata Kapolres Bangka Tengah, AKBP Slamet Ady Purnomo di Koba, Selasa.

Ia menjelaskan, peningkatan kasus kecelakaan lalu lintas terjadi karena rata-rata kelalaian para pengemudi saat melintas di jalan raya.

"Pada 2020 tentu angka kecelakaan lalu lintas terus ditekan dengan melakukan razia simpatik dan sosialisasi terkait taat berlalu lintas di jalan raya," ujarnya.

Ia juga mengatakan, sepanjang 2019 tercatat sebanyak 1.828 surat tilang yang dikeluarkan dan 838 teguran.

"Sementara jumlah pemohon SIM atau warga yang mengurus SIM sepanjang 2019 sebanyak 4.210 atau menurun dibanding pada 2018 sebanyak 4.351 SIM," jelasnya.

Pihaknya mengimbau para pengguna jalan untuk lebih berhati-hati saat mengemudi di jalan raya terutama pada ruas jalan tertentu.

"Ada beberapa titik atau ruas jalan yang rawan kecelakaan, maka pengemudi harus lebih berhati-hati. Demikian juga di pusat keramaian yang dilintasi jalan raya," ujarnya.

Pewarta: Ahmadi

Editor : Adhitya SM


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2019