Kapolres Bangka Tengah, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, AKBP Slamet Ady Purnomo mengingatkan warga bahwa perayaan Tahun Baru bukan ajang pesta minuman keras (miras) dan narkoba.

"Kami mengingatkan dan mengimbau warga jangan melakukan pelanggaran hukum dalam menyambut Tahun Baru seperti pesta miras dan narkoba," ujarnya di Koba, Selasa.

Ia menyarankan masyarakat melakukan kegiatan positif dalam merayakan datangnya Tahun Baru 2020 tanpa harus melanggar hukum.

"Kami sudah menyiagakan 439 personel untuk mengamankan perayaan Tahun Baru, semua titik rawan kriminal menjadi fokus penjagaan kami," ujarnya.

Bahkan, kata dia, sejumlah personel malam ini mulai digeser untuk mengamankan sejumlah objek vital dan termasuk juga kawasan wisata.

"Titik yang menjadi konsentrasi warga dalam merayakan Tahun Baru menjadi pantauan dan pengamanan kami, agar situasi tetap aman dan kondusif," ujarnya.

Pihaknya bersama Pemkab Bangka Tengah dan TNI bekerja sama dalam memastikan malam pergantian tahun berjalan dengan aman dan kondusif.

"Ini sudah menjadi tekad kami bahwa perayaan Tahun Baru tidak ada kegiatan yang dapat mengganggu situasi kamtibmas," ujarnya.

Pewarta: Ahmadi

Editor : Adhitya SM


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2019