Koba, Babel (ANTARA) - Kepolisian Resor Bangka Tengah, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, mencari formulasi yang tepat dan penindakan hukum lebih efektif dalam menyikapi kasus penambangan bijih timah ilegal di daerah setempat.
"Ke depan sama-sama kita mencari formulasi yang tepat, supaya ada bentuk penindakan lebih efektif dan efisien untuk penanggulangannya," kata Kapolres Bangka Tengah AKBP Pradana Aditya Nugraha di Koba, Kamis.
Kapolres mengatakan itu usai menerima aspirasi sejumlah masyarakat dalam tajuk audiensi terkait penolakan terhadap aktivitas penambangan bijih timah liar di tiga titik di Koba yaitu Kinari, Punguk dan Merbuk.
"Masyarakat yang datang ini memang untuk beraudiensi, bersilaturrahim dan menyampaikan apa yang menjadi keresahan hati mereka," ujarnya.
Kedatangan mereka memberikan dukungan kepada pihak kepolisian dalam melakukan penindakan hukum terhadap aktivitas penambangan bijih timah di tiga lokasi tersebut.
"Memang saat ini kita sedang berlangsung juga Operasi Peti Menumbing 2024 yang sasarannya adalah tambang-tambang ilegal," ujarnya.
Kapolres mengatakan semua aspirasi masyarakat lingkar tambang itu sudah ditampung dan pada prinsipnya mendukung langkah-langkah dan tindakan hukum yang dilakukan pihak kepolisian.
"Kita menyambut baik kedatangan mereka dan mereka mendukung pihak kepolisian dalam menyikapi kasus tambang," ujarnya.
Sahroni, perwakilan warga yang beraudiensi mengatakan, kedatangan bersama sejumlah warga untuk memberikan dukungan penuh kepada polisi dalam menertibkan praktik penambangan bijih timah liar.
"Saat ini aktivitas penambangan bijih timah di Punguk, Kinari dan Marbuk sudah berhenti. Kami minta pihak kepolisian mengawalnya, jangan sampai kembali ditambang," ujarnya.
Sahroni mengatakan, kedatangan warga ke Mapolres Bangka Tengah hanya sebagai bentuk keresahan mereka terhadap dampak dari aktivitas tambang ilegal itu.
"Dampaknya sudah jelas, merusak lingkungan, memicu banjir dan berpotensi terjadi gejolak sosial," ujarnya.