Pangkalpinang (Antara Babel) - Aktivis penggiat anti korupsi Provinsi Bangka Belitung, Marshal Imar Pratama menilai Kejaksaan Tinggi setempat dan jajarannya masih tebang pilih dalam menangani kasus korupsi di daerah tersebut.

Ia menyebutkan, setidaknya ada dua kasus korupsi yang terjadi tebang pilih serta mendapat sorotan publik masing-masing penyalah gunaan dana hibah yang menjerat pengurus yayasan El-John yang ditangani Kejati babel serta surat perintah perjalanan dinas fiktif yang ditangani Kejari Belitung.

"Dua Kasus itu terkesan ditangani cuma setengah-setengah saja, alias pandang bulu. Pejabat dan DPRD tidak berani disentuh, padahal terkait langsung di dalam kasus tersebut," ujarnya di Pangkalpinang, Kamis.

Menurutnya, dalam menyelamatkan calon tersangka utama, dari pejabat penyidik kerap menggunakan modus meminta tersangka pertama untuk mengungkapkannya. Padahal tanpa diungkapkan saja, penyidik sudah bisa membuka siapa tersangka utamanya.

Ia mengatakan, kebiasaan lama jaksa yang hanya berani pada warga biasa harus dihilangkan agar citra penegakan hukum tidak ada lagi tajam pisau ke bawah. Saat ini merupakan waktu yang tepat untuk menunjukan jaksa serius dalam memberantas korupsi di Bangka Belitung yang memang sejak awal minim tersentuh.

"Akhir-akhir ini masyarakat sudah mulai menilai jaksa serius karena selain sudah berani menahan juga sudah mulai berani menyidik kasus terbilang besar. Namun aneh akhir-akhir ini kambuh lagi penyakit lama yang beraninya dengan yang kecil-kecil saja," ujarnya.

Menanggapi tudingan tebang pilih tersebut, Kepala Kejaksaan Tinggi Bangka Belitung, Hidayatullah berjanji akan mengevaluasi hasil penyidikan anak buahnya. Baginya dalam perkara dana hibah pihak pemberi yang semestinya harus pertama kali dijadikan tersangka.

"Menurut saya yang memberi dana hibah adalah yang harus difokuskan terlebih dahulu. Tetapi saya evaluasi dulu, kan jaksa penyidik yang memeriksa dan punya anatomi bagaimana soal kasus itu," ujarnya.

Pewarta: Pewarta: Try Mustika Hardi

Editor : Aprionis


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2014