Pemeritah Desa Rias Kabupaten Bangka Selatan, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung pada tahun 2020 akan mulai menerapkan retribusi petak sawah dengan menggunakan metode pembayaran berupa gabah kering.

"Tahun 2020 ini kami akan menarik retribusi petak sawah dari petani, namun bukan dibayar dengan uang melainkan gabah kering," kata Kepala Desa Rias, A Gani Saprin di Toboali, Kamis.

Untuk satu petak sawah dengan luas 2500 meter persegi petani Desa Rias akan kenakan retribusi berupa gabah kering seberat 5 kilogram.

"Rencananya penarikan retribusi ini akan kami mulai awal Januari ini," kata dia.

Penerapan retribusi petak sawah ini diterapkan Pemdes Desa Rias sebagai upaya untuk meningkatkan pendapatan asli desa setempat.

"Tahun 2019 untuk pendapatan asli desa kita kecil, hanya mencapai Rp10 juta. Oleh karena itu kami terus berinovasi guna meningkatkan pendapatan desa salah satunya penerapan retribusi petak sawah," kata dia.

Ia mengatakan untuk pendapatan asli desa pada tahun 2020, Pemdes Rias belum menaikan target dan masih sama dengan tahun sebelumnya yakni Rp10 juta.

"Target masih sama dengan tahun 2019, namun dengan beberapa upaya yang kami lakukan kami optimis pada anggaran pendapatan dan belanja desa mendatang akan meningkat drastis bahkan melebih 100 persen dari target," kata dia.

Pewarta: Eko SR

Editor : Adhitya SM


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2020