Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menerapkan 30 persen kepala organisasi perangkat daerah (OPD) dari kaum perempuan.

"Kami sudah menerapkan 30 persen keterwakilan perempuan yang menjadi pejabat di Pemkab Bangka Tengah," kata Bupati Bangka Tengah, Ibnu Saleh di Koba, Jumat.

Ia menjelaskan, penerapan 30 persen keterwakilan perempuan itu diperkuat dengan diterbitkan Peraturan Daerah tentang Pengarusutamaan Gender Dalam Pembangunan Daerah.

Baca juga: Pemkab Bangka Tengah dorong petani budidayakan cabai merah

Baca juga: Pemkab Bangka Tengah targetkan memproduksi 20.000 liter pupuk MA11

"Namun demikian, tentu saja kami menempatkan kaum perempuan yang memiliki kemampuan untuk duduk di tempat yang tepat," ujarnya.

Ia mengatakan, diterapkannya Perda tersebut dengan harapan memiliki kekuatan hukum tetap untuk sama-sama berkomitmen menempatkan 30 persen keterwakilan perempuan untuk mengisi struktur organisasi pemerintahan.

"Ini sebagai bukti dari keseriusan dan komitmen kami bahwa perempuan bagian dari sumber daya manusia (SDM) penting menjalankan program pembangunan," ujarnya.

Ia mengatakan, pada 2020 merupakan tahun peningkatan SDM, profesionalitas dan peningkatan pelayanan kepada masyarakat.

"Kita sedang mempersiapkan SDM unggul untuk membangun Bangka Tengah ke arah yang lebih baik," ujarnya.

Pewarta: Ahmadi

Editor : Rustam Effendi


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2020