Seluruh ASN dilingkup Dinas Pangan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menyaksikan pembacaan dan penandatanganan pakta integritas, guna meningkatkan komitmen untuk menjadi ASN yang berintegritas.

"Saya berharap, penandatangan pakta integritas tahun 2020 ini dapat menjadikan pegawai Dinas Pangan sebagai ASN yang berintegritas, serta berkomitmen dalam menjalankannya," kata Kepala Dinas Pangan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Ahmad Damiri, di Pangkalpinang, Kamis.

Ia mengatakan, pakta integritas adalah pernyataan atau janji kepada diri sendiri tentang komitmen melaksanakan seluruh tugas, fungsi, tanggung jawab, wewenang, dan peran, sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan kesanggupan untuk tidak melakukan korupsi, kolusi, dan nepotisme.

Penandatanganan pakta integritas mampu mendorong ASN khususnya Dinas Pangan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung untuk melaksanakan program di tahun 2020 secara maksimal. 

"Setelah Pakta Integritas ini ditandatangani, akan menjadi pendorong terhadap indikator kinerja Dinas Pangan tahun 2020. Itu target kita," ujarnya. 

Melalui penandatanganan pakta integritas ini, diharapkan dapat berbanding lurus dengan kinerja utama Dinas Pangan Babel, yakni, meningkatnya ketersediaan pangan yang beragam, tertanganinya daerah rawan pangan, stabilnya harga pangan strategis, meningkatnya konsumsi pangan dan meningkatnya cadangan pangan.

"Penandatanganan pakta integritas yang dilakukan seluruh ASN adalah wujud dalam upaya menuju kearah perbaikan, yakni memberikan pelayanan birokrasi sesuai dengan program kerja dan aturan yang berlaku.

Pembacaan pakta integritas ini dilakukan oleh Sekretaris Dinas, Sulastri dan disaksikan langsung oleh Kepala Dinas Pangan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Ahmad Damiri dan 41 orang pegawai lainnya.

Pewarta: Elza Elvia

Editor : Adhitya SM


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2020