Muntok (Antara Babel) - Pejabat Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah, Kepulauan Bangka Belitung, menyarankan Pemerintah Daerah Bangka Barat segera mengusulkan "adu betason" atau permainan sejenis cerdas cermat berbahasa daerah dipatenkan agar tidak diserobot daerah lain.


"Permainan "adu betason" ini merupakan warisan leluhur yang sarat makna dan berkembang cukup baik di Kabupaten Bangka Barat, khususnya di Muntok, untuk itu kami harapkan pemkab setempat tanggap dan cepat mematenkannya agar tidak diklaim daerah atau negara lain," kata Kepala Dinas Kebudayaan, Pemuda, Olahraga, dan Pariwisata Kabupaten Bangka Tengah Zaidi di Muntok, Kamis.


Hal ini dikatakan Zaidi saat berkunjung ke Kabupaten Bangka Barat dalam rangka studi banding di Pameran Hari Jadi Kota Muntok ke 280 yang dilaksanakan di Lapangan Gelora Muntok.


Ia mengatakan, pemberian hak paten warisan budaya tersebut penting dilakukan pemerintah daerah untuk menambah khasanah budaya sekaligus meningkatkan pariwisata daerah setempat dan Babel di kancah nasional dan internasional.


"Ada banyak keuntungan yang dihasilkan setelah permainan itu dipatenkan, khususnya untuk memajukan pariwisata Babel yang memang terdapat banyak peninggalan warisan nenek moyang yang selama ini belum terekspos," kata dia.


Ia menyebutkan, di seluruh Babel saat ini sudah terdapat 21 warisan budaya tak benda yang berhasil dipatenkan Pemprov Babel, seperti tradisi buang jong, kesenian dambus, campak dan beberapa seni pertunjukan lain.


"Warisan tak benda seperti itu terdapat banyak di Babel, seperti mantra, sembur liur, termasuk adu betason seperti yang ada di Bangka Barat yang perlu segera dipatenkan ke Kementerian Pariwisata," katanya.


Ia mencontohkan upaya mematenkan kesenian dul muluk sebagai warisan di Babel tidak bisa terlaksana karena kesenian itu sudah dipatenkan terlebih dahulu oleh Palembang, Sumatera Selatan.


"Daerah ini jenis kesenian, adat dan budayanya hampir mirip dengan dataran Sumatera hingga Malaysia, untuk itu kami harapkan Pemkab Bangka Barat bergerak cepat agar warisan budaya tak benda seperti "adu betason" menjadi milik daerah dan tidak diklaim daerah atau negara lain," kata dia.


Selain "adu betason" kata dia, mungkin masih ada warisan tak benda lain yang berasal dari daerah itu dan cukup berkembang di masyarakat yang bisa juga diajukan untuk dihakpatenkan.


Ia mengatakan, untuk pertama kali pemkab harus mengajukan pematenan "adu betason" ke Pemprov babel yang akan dilanjutkan ke Kementerian, nanti akan ada riset langsung dari Kementerian ke daerah untuk melakukan uji petik permainan tersebut.


"Proses tidak terlalu lama, jangan lengah, kawal prosesnya dan kejar jangan sampai kekayaan daerah ini direbut daerah atau bangsa lain," ujarnya.

Pewarta: Pewarta: Donatus Dasapurna Putranta

Editor : Donatus Dasapurna Putranta


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2014